Soal Penjual Pistol ke Zakiah, BNPT Serahkan ke Polri

7 April 2021 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Wajah pelaku yang jual Airgun ke Penyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wajah pelaku yang jual Airgun ke Penyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Muchsin Kamal kini menjadi perhatian setelah ditangkap Densus 88 karena menjual pistol ke Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri. Sosoknya semakin jadi sorotan karena diketahui merupakan mantan teroris yang ikut deradikalisasi BNPT.
ADVERTISEMENT
Terkait sosok Muchsin, juru bicara BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan, BNPT menyerahkan seluruh proses penyelidikan ke Polri. Saat ini, Muchsin masih berstatus saksi.
“Bahwa masih diserahkan di proses hukum, sekarang masih jadi saksi baiknya kita tunggu hasil penyelidikan,” kata Eddy saat dihubungi, Selasa (7/4).
Air Gun, pistol yang digunakan Zakiah Aini saat menyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
Eddy tak tahu banyak soal kegiatan Muchsin sehari-hari. Memang Muchsin ikut program deradikalisasi sejak 2016 karena pernah bergabung dengan kelompok Janto Aceh di bawah pimpinan Abu Bakar Ba'asyir.
“Terkait dengan penjualan airsoft gun yang dilakukan terhadap Zakiah masih dilakukan penyelidikan terkait dengan hubungan antara Zakiah dengan Muchsin,” tambah dia.
Suasana gedung Mabes Polri pascapenyerangan terduga teroris di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4) lalu. Pelaku merupakan penjual pistol Air Gun ke penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (25).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya belum menetapkan status hukum pada Muchsin Kamal. Saat ini Muchsin masih diperiksa.
“Masih pendalaman dari Densus 88,” kata Rusdi saat dihubungi, Senin (5/4).