Soal Reshuffle, PAN Diprediksi Dapat Jatah Menhub, ATR, atau UMKM

13 September 2021 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai Amanat Nasional Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai Amanat Nasional Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Bergabungnya PAN dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin disebut akan diikuti dengan 'jatah' pos kementerian. Sejumlah pos kementerian dinilai potensial diberikan kepada PAN.
ADVERTISEMENT
Pakar politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai PAN memang berpeluang masuk ke dalam kabinet jika reshuffle kabinet dilakukan. Apalagi sebelumnya PAN pernah menempatkan kadernya di sejumlah pos kementerian.
"Yang pertama saya harus lihat kelihatannya PAN itu akan [dapat jatah pos menteri]. Ya mereka pernah di KemenPANRB, di BPN-ATR, dan juga Menteri Kehutanan. Pernah tetapi, kan, selalu berganti," kata Ujang saat dimintai tanggapan, Senin (13/9).
Ujang menganalisa Jokowi akan menggeser menteri nonparpol. Sebab jika menggeser menteri parpol dikhawatirkan akan mengganggu keharmonisan koalisi.
Presiden Jokowi berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla dan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara. Foto: Antara/Wahyu Putro A
"Maka kelihatannya akan menggeser menteri nonparpol itu yang akan terancam. Apa posnya, ya, mungkin Menteri UMKM, BPN-ATR atau Kemenhub. Kembali lagi itulah mereka yang nonparpol rentan diganti," beber Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ujang berpendapat reshuffle tampaknya akan dilakukan terbatas hanya untuk mengakomodir PAN masuk ke dalam kabinet.
"Dan kelihatannya reshuffle akan terbatas, mengakomodir PAN, kalau pun ada mengganti, geser menggeser saja satu dua [pos kementerian]," tandas Ujang.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi Istana soal kapan pastinya reshuffle kabinet akan dilakukan. Sejumlah elite Istana memilih bungkam dan menjawab diplomatis ketika ditanya perihal reshuffle.