Sofyan Djalil Batal Diperiksa Polisi Karena Sedang Cuti

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya batal memeriksa Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Sofyan batal diperiksa keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Reklamasi Teluk Jakarta karena berhalangan hadir.
"Beliau sedang cuti," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/1).
Adi menjelaskan tujuan pemeriksaan Sofyan untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan terkait dengan Hak Pengelolaan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Pantai Utara Jakarta. Sebanyak 20 orang saksi dari Pemda DKI telah dimintai keterangannya untuk mengetahui secara formal landasan dilakukannya pembangunan di tanah reklamasi.

"Ada hal-hal yang saat ini muncul, berkaitan HPL, HGB. Sudah banyak sekali di media mengangkat masalah itu. Makanya kami mengambil sebetulnya shortcut (jalan pintas) kita coba tanyakan kepada pihak BPN," imbuhnya.
Karena ingin mengetahui sejarah Hak Guna Bangunan Pantai Utara Jakarta serta hal-hal yang berkaitan, Polda Metro memutuskan untuk meminta keterangan Sofyan Djalil. Namun karena Sofyan masih cuti, maka polisi akan menjadwalkan pemeriksaan ulang.
"Tadi dihubungi oleh pihak beliau saat ini beliau sedang berhalangan. Nanti kalau beliau sudah hadir akan informasikan kepada kita," imbuhnya.
Pada Rabu (10/1) Pemprov DKI meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi, yakni pulau C, D, dan G. Hal tersebut sebagai bagian bukti dari janji kampanye Anies-Sandi untuk hentikan reklamasi.
Sementara Sofyan, pada (11/1), menyatakan tidak ada kesalahan dalam proses terbitnya HGB. Ia menolak membatalkan HGB yang sudah disahkan berdasarkan pengajuan Gubernur DKI terdahulu.
Terkait kasus reklamasi, polisi telah memanggil beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran hukum saat penentuan NJOP pulau reklamasi. Mereka yang sudah diperiksa polisi terkait reklamasi Teluk Jakarta adalah Kadis PTSP Edy Junaedi, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov DKI Benni Agus Candra, Kepala BPRD DKI Edi Sumantri, staf BPRD DKI, dan staf BPRD Penjaringan.
