Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Jalur zonasi di PPDB DKI 2020 menjadi sorotan para wali murid. Pasalnya, saringan kedua setelah syarat jarak adalah menggunakan umur.
ADVERTISEMENT
Aturan itu dinilai wali murid merugikan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyebut masih ada solusi bagi siswa yang gagal masuk melalui jalur zonasi . Mereka bisa mencoba masuk melalui jalur prestasi.
"Masih ada jalur prestasi, di jalur prestasi tadi sudah saya informasikan bahwa bagi calon peserta didik yang belum ada di jalur zonasi atau belum keterima di jalur zonasi dapat melakukan kembali di jalur prestasi," kata Nahdiana di Gedung Disdik, Jakarta, Jumat (26/6).
Dia mengatakan, jalur prestasi sama sekali tak mempertimbangkan usia. Satu-satunya komponen yang dilihat yakni prestasi akademik dan non-akademik.
"Jalur prestasi seperti yang saya informasikan tidak melihat usia karena seleksi pertamanya adalah seleksi nilai akademis artinya nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 yang dikalikan nilai akreditasi. Jadi tidak melihat usia, itu solusinya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Jalur prestasi akademik memiliki kuota 20 persen, dengan persyaratan nilai rapor. Jalur prestasi akademik ini akan dimulai 1 Juli mendatang.
********
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini