Sopir Ferrari Merah Ganti Rugi Biaya RS-Kendaraan Korban yang Ditabrak

9 Oktober 2023 11:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danang, salah satu korban yang ditabrak Ferrari merah di kawasan Bundaran Senayan.  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Danang, salah satu korban yang ditabrak Ferrari merah di kawasan Bundaran Senayan. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu korban yang ditabrak Ferrari merah di kawasan Bundaran Senayan, mendatangi kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Pancoran, Senin (9/10). Ia datang untuk menerima pertanggungjawaban dari sopir Ferrari berinisial RAS (29) alias Eki, yang menabraknya.
ADVERTISEMENT
"Si penanggung jawab (Ferrari) minta saya untuk ketemu di sini (Kantor Subdit Gakkum Pancoran) untuk proses penggantian unit (motor) karena dari pihak si penanggung jawab ini sudah tanggung jawab dari rumah sakit. Motor korban pun juga dia tanggung jawab semua," jelas Danang Prasetyo (27) saat dijumpai di Subdit Gakkum Ditlantas, Pancoran, Senin (9/10).
Polisi mengungkapkan, ada 2 korban luka dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini telah dipulangkan dari rumah sakit setelah mendapat perawatan.
Penampakan motor Danang, korban yang ditabrak Ferrari merah di Bundaran Senayan. Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Kemudian dari hasil pemeriksaan di sini ada dua korban. Korban luka lebam namun setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 5.30 [WIB] korban sudah bisa kembali ke rumah," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra di Kantor Subdit Gakkum, Senin (9/10).
ADVERTISEMENT
RAS alias Eki telah ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dijerat Pasal 310 Ayat 2, UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 1 juta.
Mobil Ferrari merah dengan nomor polisi D-xxx-AGA menabrak lima kendaraan di Jalan Sudirman, tepatnya di lampu merah Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (8/10).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.30 WIB. Dua orang pengendara motor luka dan dilarikan ke rumah sakit.
AKBP Jhoni menjelaskan, mobil Ferrari yang dikemudikan RAS mulanya melaju dari utara ke selatan Bundaran Senayan. Namun karena lalai, dia menabrak 5 kendaraan lain tepat di pemberhentian lampu merah Bundaran Senayan.