Sopir Mercy Bernopol RFQ Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading Bukan Anak Pejabat

24 Maret 2021 20:52 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti mobil yang digunakan saat tabrak lari di Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti mobil yang digunakan saat tabrak lari di Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengungkap pelaku tabrak lari di Jalan Kelapa Cangkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia adalah pria berinisial MRK (21), mobil yang digunakannya sedan hitam Mercedes-Benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ.
ADVERTISEMENT
Pelat dengan kode RFQ terlihat seperti kode kendaraan yang sering digunakan oleh pejabat. Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan mobil yang digunakan MRK bukan punya pejabat.
"RFQ bukan (mobil pejabat). Jadi itu bukan nomor instansi atau apa, tapi itu nomor aslinya," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (24/3).
Nomor polisi itu dimiliki publik. Kendaraan tersebut milik orang tua MRK yang tinggal di Cakung.
"Dari situ kita bisa langsung tahu alamat, kan tadi milik orang tuanya jadi dari situ kita bisa datangi," kata Sambodo.
Dirlantas Kombes Sambodo (kedua dari kanan) saat konferensi pers tabrak lari di Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa
Polisi memang sempat memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Awalnya, tidak jelas betul identitas mobil yang menabrak satu keluarga itu.
Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan saksi, akhirnya didapati nomor polisi mobil itu, yakni B 2388 RFQ. Hal itu dikuatkan dengan rekam perjalanan yang tercatat dalam ETLE.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu mendatangi alamat pemilik mobil tersebut pada Selasa (23/3) malam. Mobil dengan ciri-ciri bekas kecelakaan itu pun didapati di sana. Namun MRK tidak ada di tempat. Polisi hanya bertemu dengan orang tuanya. Ultimatum pun diberikan agar MRK menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Tadi siang hari Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orang tuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara yang menangani kasus ini," kata Sambodo.
Polisi menggunakan teknologi face recognition di ETLE untuk memastikan bahwa MRK memang pelakunya. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.