Sopir Mobil Pelat RFY yang Terobos Busway Mengaku Sedang Antar Saudara ke RS

15 Juni 2022 17:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus mobil pelat RFY terobos jalur Busway di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus mobil pelat RFY terobos jalur Busway di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkapkan alasan pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 1497 RFY yang menerobos busway atau jalur Transjakarta di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sopir mobil itu. Hasilnya, sopir itu mengaku hendak menuju rumah sakit.
"Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas. Tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit," ungkap Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/6).
"Saat itu kondisi sedang macet, kemudian (mobil) masuk ke jalur busway," tambah Sambodo.
Namun, lanjut Sambodo, keterangan itu hanya sekadar pengakuan sopir semata. Dia mengatakan bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait fakta sebenarnya.
"Nanti kita dalami lagi, kan baru hari ini orangnya. Ini baru pengakuan sementara dari yang bersangkutan," tuturnya.
Jumpa pers kasus mobil pelat RFY terobos jalur Busway di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Lebih jauh, Sambodo mengatakan, terhadap pelanggar itu telah dilakukan sanksi tilang dan pencabutan surat-surat kendaraannya.
ADVERTISEMENT
"Pengendara sudah membuat surat pernyataan, sudah kita tilang. Sudah kita cabut juga pelat nomornya," tutupnya.
Aksi terobos busway yang dilakukan mobil berpelat RFY ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat pula seorang polantas berjaga di persimpangan jalan dan membiarkan pelanggaran itu.
Kini polantas itu juga telah diberikan teguran dan bakal dilakukan pemeriksaan soal alasannya membiarkan pelanggaran tersebut terjadi.