Sopir Pemicu Tabrakan Beruntun di MT Haryono Alami Kejang Sebelum Kecelakaan

27 Mei 2022 16:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap penyebab kecelakaan beruntun di MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/5) malam.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan sopir Mitsubishi Pajero, JRS (23), yang jadi pemicu kecelakaan sempat alami kejang sebelum tabrakan.
"Iya sempat kejang-kejang merasakan kram tidak sadarkan diri dan posisi kram ketika kaki sedang menginjak pedal gas," ungkap Sambodo kepada wartawan, Jumat (27/5).
Kondisi itu menyebabkan Pajero yang dikendarainya tidak terkontrol. JRS lalu menabrak 2 mobil dan 5 motor di depannya.
Akibat kecelakaan itu dua orang tewas. Selain itu 4 orang lainnya mengalami luka-luka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sambodo menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka dan keluarganya, diketahui JRS pernah mengalami stroke karena kelainan jantung pada 2021. Kondisi itu menyebabkan penyumbatan di kepalanya.
"Saat kejadian, terjadi serangan yang kedua. Sehingga pada saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan (JRS) sedang dalam keadaan tidak sadar," kata Sambodo.
ADVERTISEMENT
JRS sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut. Meski begitu polisi belum menahannya karena masih menjalani perawatan.
Dalam kasus ini polisi menjerat JRS dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.