Sopir Truk Fuso Selundupkan 7 Kg Ganja dari Medan ke Jakarta, Diciduk di Jakbar

12 Januari 2023 22:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Metro Bekasi menangkap seorang sopir truk fuso bernama Agung Alamsyah di Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (17/1) pukul 17.30 WIB. Agung diciduk karena menyelundupkan 7 kg ganja.
ADVERTISEMENT
"Ditangkap Agung Alamsyah, kurir 7 kg ganja," kata Kasubag Humas Polres Bekasi Kompol Erna Ruswing, Kamis (12/1).
Erna menuturkan, tertangkapnya Agung berawal dari informasi kepolisian terkait upaya penyelundupan 7 kg ganja yang dikirim lewat jalur darat dari Medan ke Jakarta.
Polisi lalu mengamankan 1 truk fuso dengan pelat B 9393 UXU yang dikendarai Agung. Setelah digeledah, di dalam truk itu ditemukan 7 kg ganja.
"Saat digeledah dapat ditemukan 1 kardus dibungkus plastik biru berisikan sebanyak 7 bungkus lakban warna coklat berisi narkotika jenis ganja dengan berat 7 kg ganja," jelasnya.
Agung Alamsyah saat ini telah diamankan di Mapolres Bekasi. Polisi masih mendalami dari mana Agung mendapatkan ganja tersebut. Atas perbuatannya, Agung dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
ADVERTISEMENT