Sopir Truk Tabrak Patwal saat Terima Telepon, Polisi Imbau Pengemudi Harus Fokus

29 Oktober 2021 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menggunakan handphone saat berkendara. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan handphone saat berkendara. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau setiap pengemudi selalu fokus dalam berkendara. Imbauan ini menyusul insiden truk menabrak anggota Patwal Iptu Dwi Setiawan di Tol Jakarta-Cikampek KM 13.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan ini disebabkan, sopir truk berinisial CS kehilangan konsentrasi karena sambil menggunakan ponsel. Menurut Sambodo, kondisi ini tentu sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengemudi lain.
"Jadi belajar dari kejadian ini kami imbau seluruh pengemudi angkutan penumpang, pribadi, atau barang untuk fokus saat mengemudi karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," ucap Sambodo kepada wartawan, Jumat (29/10).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
Saat kejadian, CS diketahui sedang menerima telepon dan pesan sehingga tak fokus menyetir.
"Sambil nyetir juga dia sedang texting seseorang. Sempat berpindah-pindah HP pindah ke tangan kanan sampai hilang konsentrasi. Dan saat ada kendaraan di depan yang perlambat kecepatan, dia kaget, buang setir ke kanan, dan ada Almarhum di sebelah kanan," jelas Sambodo.
Ilustrik motor Patwal. Foto: Dok. Istimewa
CS kemudian membanting kendaraannya ke arah kanan di samping lajur 4. Nahas ia tak melihat motor yang dikemudikan Iptu Dwi Setiawan. Saat itu, Iptu Dwi Setiawan sedang mengawal rombongan supervisi tim vaksinasi merdeka aglomerasi.
ADVERTISEMENT
"Sehingga Almarhum tersenggol dan tabrak guard reel dan terpental dan akhirnya tertabrak kendaraan tersebut," ucap Sambodo.
Iptu Dwi Setiawan tewas seketika. Sementara CS yang kaget memilih untuk melarikan diri dan meninggalkan kernetnya seorang diri di dalam truk. CS pun akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara.