Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sosok AK yang Terlibat Judol: Gagal Lolos Seleksi tapi Bisa Kerja di Komdigi
5 November 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menyebut ada 3 orang yang menjadi pengendali bisnis judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 3 Orang itu berinisial AK, AJ, dan A.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut, AK tercatat pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023. Saat itu AK dinyatakan tak lolos seleksi tersebut.
"Terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata dia di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11).
Namun, meskipun dinyatakan tak lolos seleksi, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi. Ia bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," ujar Wira.
Kini, polisi sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK masih dapat bekerja di Kemenkomdigi meski dinyatakan tak lolos seleksi.
ADVERTISEMENT
"Kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar benar-benar bisa memberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya," tutur Wira.
Sebelumnya, salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya.