Sri Sultan HB X Tak Akan Lockdown DIY: Nggak Kuat Ngeragati Rakyat Sak Yogya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pertimbangkan DIY Lockdown usai Kasus Corona Terus Melonjak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pertimbangkan DIY Lockdown usai Kasus Corona Terus Melonjak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sri Sultan HB X) mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan di-lockdown. Sebelumnya Sultan sempat mempertimbangkan wacana lockdown mengingat kasus corona yang tinggi di provinsi tersebut.

"Ya nggak to. Nggak ada kalimat lockdown. Saya nggak kuat suruh ngeragati (membiayai) rakyat sak Yojo (se-Yogya)," kata Sultan ditemui usai rapat dengan kabupaten kota di Kepatihan Pemda DIY, Senin (21/6).

Menurutnya, kebijakan PPKM Mikro tetap akan dioptimalkan. Harapannya tetap ada keseimbangan antara perputaran ekonomi dan kesehatan.

"Karena pengertian lockdown totally close, orang jualan nggak ada yang buka, hanya apotek sama toko obat atau supermarket, yang lain tutup. Pemerintah ganti duit untuk masyarakat ganti nggo tuku (buat beli) makan. Kalau kita kan nggak kuat," jelasnya.

kumparan post embed

Lanjutnya hari ini Sultan juga telah rapat dengan rumah sakit dan akademisi. Dari rapat tersebut penanganan pandemi corona tetap pada pembatasan mobilitas masyarakat.

"Dalam arti materi tadi kita dialogkan di sini yaitu membatasi mobilitas masyarakat supaya tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Selain itu dikonsolidasikan juga langkah agar rumah sakit rujukan corona yang ada di DIY jangan sampai kehabisan oksigen.

"Ya karena pabrik yang ada di Jawa Tengah. Jogja tidak ada yang ada di Jawa Tengah hanya dua. Ya kita ingin mengkonsolidasikan bagaimana oksigen ini sangat penting tidak terjadi kelangkaan," jelasnya.

Sementara saat rapat dengan wali kota dan bupati, mereka sepakat untuk menambah kamar isolasi baik di shelter kabupaten kota maupun di kelurahan. Selain itu satgas di tingkat desa juga digencarkan.

"Tapi juga perlu membatasi di antara mereka yang ada di setiap kelurahan untuk satgas belum terbentuk diselesaikan," tuturnya.