Strategi Mu'ti Tingkatkan Kualitas Guru: Program Sarjana Gratis-Bantuan Dana

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan wartawan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).  Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan wartawan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas guru, mulai dari pemenuhan kualifikasi pendidikan, peningkatan kompetensi, hingga dukungan kesejahteraan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Jadi ini kan program yang baru pertama kali diselenggarakan. Dan ini menunjukkan komitmen kami, komitmen Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk meningkatkan kualitas guru. Jadi kalau kemarin ada yang mengatakan guru nggak diurusi, inilah bukti bahwa kami itu mengurusi guru,” kata Abdul Mu’ti saat acara penandatanganan kerja sama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan di Kantor Kemendikdasmen, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menghadiri acara penandatanganan kerja sama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1.

Tahun ini, sebanyak 12.500 guru sudah terdaftar di sejumlah perguruan tinggi mitra untuk mengikuti program tersebut. Tahun depan, jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi 150 ribu guru.

“Untuk tahun ini 12.500. Tahun depan sudah kita alokasikan dan sudah masuk dalam anggaran 2026 untuk 150.000 guru. Mudah-mudahan dengan itu, secara bertahap guru-guru ini akan memenuhi kualifikasi D4 atau S1 sesuai dengan amanat Undang-Undang guru dan dosen,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mempercepat sertifikasi.

“Dan tahun ini, kami akan menyelenggarakan PPG untuk 806.000 guru yang belum PPG. Sehingga kalau tahun ini selesai 806.000 guru, maka tahun 2026 sekitar 95 persen guru sudah memenuhi PPG dan mudah-mudahan dapat diusulkan untuk dapat sertifikasi,” tutur Mu’ti.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani di tempat yang sama juga memastikan program RPL tidak dipungut biaya. "Sama sekali nggak (dipungut biaya), ini program bantuan pemerintah," kata Nunuk.

Pelatihan Coding hingga AI

Strategi peningkatan kualitas juga dilakukan lewat berbagai pelatihan, mulai dari coding dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pembelajaran mendalam, ke-BK-an untuk guru BK maupun non-BK, hingga forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Pelatihan untuk kepala sekolah dan berbagai macam upaya untuk meningkatkan kualitas para guru,” katanya.

Bantuan Rp 300 Per Bulan

Di sisi lain, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan bagi guru honorer berupa tambahan penghasilan Rp 300 ribu per bulan.

“Tahun ini sudah kita berikan sampai bulan Desember nanti total Rp 300 ribu x 7 jadi Rp 2,1 (juta) sudah ditransfer. Dapat info juga para guru sudah menerima transfer itu. Tahun depan kita usulkan lagi juga Rp 300 ribu itu,” kata Mu’ti.

Target Kualifikasi S1

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menambahkan, target pemenuhan kualifikasi S1 diproyeksikan selesai pada 2027.

“Kalau tahun ini sudah 12.500, tahun depan 150 ribu. Harapannya tahun depannya lagi sudah selesai. Sehingga sebelum masa lima tahun ini semua guru sudah S1,” jelas Nunuk.

Nunuk memastikan teknis pelaksanaan tidak akan mengganggu tugas mengajar guru.

“Prinsipnya tidak mengganggu. Karena dia ada hari belajar guru, jadi tidak akan mengganggu kewajiban guru. Makanya kita ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang akan mengatur jadwalnya sesuai dengan kondisi guru,” ujarnya.