Suami di Banten Aniaya Istri gara-gara Gaji Habis Dipakai Bayar Utang

17 Maret 2023 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MI (35) suami di Kabupaten Serang tak terima uang gaji dipakai istri untuk bayar utang. Istri dihajar hingga babak belur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
MI (35) suami di Kabupaten Serang tak terima uang gaji dipakai istri untuk bayar utang. Istri dihajar hingga babak belur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang suami berinisial MI (35), warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap dan jadi tersangka setelah dilaporkan istrinya, NP, ke polisi. NP tak terima dihajar MI hingga babak belur.
ADVERTISEMENT
"Laporannya itu tertanggal 11 Januari 2023 dan istrinya sendiri yang melapor. Korban mengalami kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, Jumat (17/3).
Penganiayaan ini berawal saat MI mengetahui gaji yang diberikan kepada istrinya habis digunakan untuk membayar utang. MI marah dan keduanya terlibat cekcok. Polisi belum mengungkap berapa jumlah gaji dan utang tersebut.
"Awalnya ada pertengkaran saat tersangka menanyakan gajinya, (istrinya bilang) uangnya digunakan untuk bayar utang dan tersangka ini tak terima," katanya.
MI yang emosi lalu menonjok wajah istrinya hingga memar. Pelaku juga memukul belakang kepala korban.
"Tidak hanya itu, jari tangan korban juga terkilir saat diremas oleh pelaku," ucap Dedi.
Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena luka lebam di bagian wajah. Dia lalu melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polres Serang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah kita tangkap pada Selasa, 7 Maret 2023 di kontrakannya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," kata Dedi.
Saat ini MI sudah ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 5 tahun penjara.