Suasana Rumah Mewah Milik Harvey Moeis saat Digeledah Jaksa

2 April 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kediaman milik Harvey Moeis yang berada di Jakarta, Senin (1/4). Penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menjerat suami Sandra Dewi itu sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Infomasi yang diterima, kediaman Harvey Moeis yang digeledah itu merupakan townhouse yang berlokasi di sebuah apartemen Jakarta Selatan.
Tampak jaksa sedang berbincang dengan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya di lokasi. Terlihat di ruangan tersebut ada meja serta lemari berisi buku. Pada belakangnya, terlihat jendela kaca berukuran sangat besar.
Suasana penggeledahan dan penyitaan harta Harvey Moeis, Jakarta (2/4/2024). Foto: Dok. Kejagung
Suasana penggeledahan dan penyitaan harta Harvey Moeis, Jakarta (2/4/2024). Foto: Dok. Kejagung
Sementara dalam foto lain, seorang jaksa sedang duduk di depan meja marmer panjang berwarna putih. Ia terlihat sedang memeriksa sesuatu di laptop. Ada beberapa orang di dekatnya. Ruangan dengan nuansa kayu berwarna coklat tersebut diduga berada di bagian dapur.
Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah. Kedua mobil itu yaitu 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls Royce berwarna hitam sudah dibawa ke Kejagung.
Mobil Rolls-Royce diduga milik Harvey Moeis dibawa ke Kantor Kejagung RI, Senin (1/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Penampakan Mini Cooper Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Jakarta (2/4/2024) Foto: Dok. Kejagung
Dalam penyitaan itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah barang. Namun, saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli. Sehingga, belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis telah dijerat sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan pada 2018-2019, suami Sandra Dewi tersebut menghubungi Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Harvey melobi Riza Pahlevi untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Kuntadi dalam jumpa pers, Rabu (27/3).
ADVERTISEMENT
Dengan persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.
Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.
Selain Harvey Moeis, setidaknya sudah ada total 16 tersangka yang dijerat Kejagung terkait kasus tersebut, termasuk mantan direksi PT Timah hingga sejumlah pihak swasta. Bahkan ada nama crazy rich PIK, Helena Lim, termasuk di antaranya.
Kejagung masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini. Diduga, negara menelan kerugian total Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul.
ADVERTISEMENT