Suci, Pendana Rp 700 Juta Kasus Penggagalan Pelantikan Jokowi, Diciduk

23 Oktober 2019 19:56 WIB
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/10). Foto: Andesta Herli Wijayakumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/10). Foto: Andesta Herli Wijayakumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus mengembangkan kasus rencana demo rusuh hingga penggagalan pelantikan presiden yang melibatkan Dosen IPB Abdul Basith. Kali ini, polisi menangkap pendana eksekutor bernama Suci Rahayu.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan memberikan dana kepada tersangka Samsul Huda Rp 700 juta untuk membeli perlengkapan ketapel, peluru ketapel, dan bom hidrogen untuk menyerang polisi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi Rabu (23/10).
Suyudi menjelaskan Ayu ditangkap pada Senin (21/10). Ayu dibawa dari rumahnya, di Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan Ayu menambah daftar tersangka untuk kasus yang sama menjadi tujuh orang. Sebelumnya Polda Metro Jaya juga sudah mengamankan tersangka E, FAB, RH, HRS, PSM, dan SH alias Samsul Huda.
Samsul Huda menjalin komunikasi dengan Abdul Basith. Samsul diminta untuk mencari eksekutor untuk membuat gaduh di sejumlah tempat, termasuk di DPR.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, saat rilis perkembangan hasil penyidikan kasus kerusuhan 21-23 Mei di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Grup itu membahas upaya untuk membatalkan pelantikan Presiden RI-Wapres RI dengan menggunakan ketapel dan bola karet. Benda tersebut akan digunakan untuk menyerang petugas yang berjaga di gedung MPR.
ADVERTISEMENT
“Tersangka SH membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel, menyediakan ketapel kayu dan besi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Tak hanya menggunakan ketapel, kelompok tersebut juga berencana melakukan kerusuhan dengan menyerang polisi dan petugas keamanan lainnya dengan bola karet yang jika dilempar akan menciptakan ledakan.
“Ini dibuat mirip dengan mercon banting, dilempar, ada perantara mudah terbakar biar cepat menyambar, misalnya perantara bensin. Barang bukti ada gotri, plastik eksklusif yang bisa meledak, kelereng, ketapel,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga berencana melepas monyet di Kompleks Parlemen. Hal itu dilakukan dengan harapan timbul kegaduhan saat pelantikan berlangsung.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya pada Kamis (24/10) meng-update keterangan soal nilai uang. Semula dana yang disebutkan Rp 700 juta, tetapi diralat menjadi Rp 700 ribu. Berikut berita update-nya