Sudah 12 Jam, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Limpo sampai Pagi Ini

29 September 2023 9:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ransel hingga boks hitam dibawa keluar dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, saat digeledah KPK, Jumat (29/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ransel hingga boks hitam dibawa keluar dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, saat digeledah KPK, Jumat (29/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan, masih berlangsung hingga pagi ini, Jumat (29/9). Penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, penggeledahan sudah berlangsung 12 jam lebih. Plt juru bicara KPK Ali Fikri belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan di rumah politikus NasDem yang pernah menjadi gubernur Sulsel dua periode ini.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan," kata Ali kepada wartawan, Jumat.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," imbuhnya.
Penggeledahan KPK di rumah SYL ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Dari informasi yang kumparan peroleh, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka tersebut merupakan pimpinan di kementerian itu.
Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pungli, gratifikasi hingga pencucian uang.
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis Tanak saat dihubungi hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Sudah tahap penyidikan dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," kata Tanak saat dihubungi kumparan, Kamis (28/9).