Sukolilo Pati Sarang Penadah Mobil Bodong? Polisi Akan Dalami

10 Juni 2024 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil bewarna putih yang jadi sasaran amuk massa main hakim sendiri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil bewarna putih yang jadi sasaran amuk massa main hakim sendiri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, disebut-sebut sebagai sarang penadah motor dan mobil curian pasca-tragedi tewasnya bos rental mobil yang dihakimi massa.
ADVERTISEMENT
Kepolisian merespons itu. Kepolisian menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
"Daerah penadahan, itu kan karena ada informasi dan kita coba lakukan pendalaman. Sementara situasi biasa-biasa saja kalau penyampaian dari anggota itu. Kebetulan itu kan ada medsos, sebetulnya biasa saja, tapi ya akan kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Senin (10/6).

Polisi Juga Dalami Dugaan Burhanis 'Pemain Mobil Bodong'

Selain informasi tentang Sukolilo menjadi tempat penadah kendaraan curian, pihaknya juga akan mendalami adanya informasi yang menyebut bahwa korban tewas, Burhanis, merupakan pelaku kejahatan jual beli mobil bodong.
Isu ini mencuat usai curhatan seorang warganet diunggah di akun Instagram infokriminaljateng86. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Burhanis merupakan pelaku jual-beli kendaraan bodong.
ADVERTISEMENT
"Itu kan medsos jadi berkembang, akhirnya dengan informasi itu ya kita dalami lah ya, apakah yang bersangkutan memang seperti itu atau tidak. Masih didalami," jelas dia.

Sukolilo Akan Terus Dicek

Jumpa pers kasus main hakim sendiri yang menewaskan bos rental asal Jakarta di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto: Polresta Pati
Satake juga akan mengecek apakah ada laporan dari masyarakat terkait kasus penggelapan atau penadahan mobil yang berkaitan dengan daerah Sukolilo.
"Nanti kita coba cek apakah ada yang melapor, mobilnya ada di sana (Sukolilo)," kata Satake.
Sebelumnya, polisi menetapkan 3 tersangka berinisial EN (51), PC (37), dan AG (35) dalam kasus main hakim sendiri yang menewaskan Burhanis, bos rental asal Jakarta di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Peristiwa ini bermula saat korban tewas, Burhanis, bersama ketiga temannya hendak mengambil mobil rental mereka yang hilang. Berdasarkan pelacakan GPS, mobil Honda Mobilio itu terparkir di halaman rumah tersangka AG di Sukolilo, Pati.
ADVERTISEMENT
Korban kemudian membawa mobil tersebut, tapi nahas ia justru diteriaki maling oleh warga.
Keempat orang itu pun dihajar oleh warga desa yang kalap, dan Burhanis akhirnya tewas. Sementara ketiga temannya mengalami luka parah dan masih mendapat perawatan di RS Soewondo Pati.