Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sultan HB X Beli 2 Bangunan Hotel Mutiara Rp 170 M, Bangun Sentra UMKM DIY
21 Oktober 2020 14:45 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi kita ingin mengembangkan, kita coba yang di utara (Hotel Mutiara bangunan lama) tadi untuk direnovasi. Kami ingin meningkatkan kelas UMKM kita untuk bisa punya ruangan di kawasan Malioboro ini untuk jualan," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat meninjau Hotel Mutiara, Rabu (21/10).
Sri Sultan menjelaskan, produk-produk UMKM di Yogyakarta sangat bagus dan bervariasi. Untuk itu, ia ingin produk-produk UMKM bisa tampil di kawasan Malioboro yang kerap diserbu wisatawan.
"Kita nanti ingin mereka juga mau jualan di kawasan ini (Malioboro), ya, biar pun mungkin menyewa," ucapnya.
Sri Sultan menyatakan, bangunan yang masih berbentuk hotel akan direnovasi. Termasuk kemungkinan memasang eskalator agar memudahkan mobilitas pengunjung.
"Sehingga UMKM ini potensi yang ada di Yogyakarta ini bisa tumbuh berkembang makin baik, prinsipnya itu aja. Jadi kita coba dulu sebelah utara untuk tahun 2021, perencanaannya perubahannya seperti apa, gitu. Di sini (bangunan selatan) belum, biar bertahap jangan sekaligus," katanya.
ADVERTISEMENT
Sri Sultan enggan menyebut sentra UMKM tersebut sebagai mal UMKM.
"Enggak usah pakai kalimat mal, biarpun mungkin jualnya macem-macem, ya. Mungkin pengertiannya kerajinan, tapi produknya kan belum tentu kerajinan dalam arti satu jenis. Jadi kita memberi ruang untuk UMKM kita untuk tumbuh berkembang," jelasnya.
Sementara itu, Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan dua bangunan Hotel Mutiara itu dibeli seharga Rp 170 miliar menggunakan Dana Keistimewaan. Hotel tersebut memang berada di sumbu filosofis Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Ada dua tempat, Mutiara 1 (utara) dan Mutiara 2 (selatan). Sekitar Rp 170 miliar. Menggunakan Danais (Dana Keistimewaan) 2020. Sudah dibeli, sudah selesai. Dibeli dari pemilik langsung lahan dan bangunan," kata Aris.
ADVERTISEMENT
Aris menyatakan pembelian 2 bangunan hotel yang berlokasi di tempat strategis tersebut dilakukan sebelum masa pandemi corona.
"Sudah ada di berita acara bulan Februari 2020 sebagai permintaan tambahan ke pemerintah. Sebagai usulan tambahan berita acara tanggal 13 Februari dan ditindaklanjuti usulan di tanggal tanggal 24 Februari 2020," ucap Aris.
Aris menambahkan bahwa bangunan di sisi utara digunakan untuk UMKM. Sementara di sisi selatan rencananya dimanfaatkan Dinas Pariwisata.