Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sultan Rifat Diperiksa Polda Metro soal Insiden Jeratan Kabel
5 Januari 2024 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sultan Rifat Alfatih dan ayahnya, Fatih, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/1). Mereka dimintai keterangan tambahan terkait insiden jeratan kabel fiber optik yang menimpa Sultan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kedatangan kami di sini adalah untuk melengkapi keterangan yang diperlukan oleh Polda Metro Jaya dalam rangka laporan yang kami buat terkait terjeratnya leher Sultan pada saat melintas di Jalan Antasari," ujar Fatih kepada wartawan.
Fatih mengungkapkan, ada 12 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya dan Sultan. Beberapa yang ditanyakan adalah soal kondisi jalan saat kecelakaan terjadi.
"Tadi disampaikan itu terkait dengan kondisi jalan kemudian kelengkapan yang dipakai Sultan saat kecelakaan termasuk surat menyurat dan lain-lain dari pada motor itu sendiri," jelas dia.
Fatih berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan. Mengingat, kondisi Sultan yang kini mulai pulih dan ingin melanjutkan kuliahnya.
"Jadi harapannya cepat diakhiri, cepat diselesaikan, dan ingin sekali kami bertemu dengan pihak Bali Tower untuk menyelesaikan kasus ini secara baik-baik secara kekeluargaan pastinya," ungkapnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menyebut dalam kasus ini tak ditemukan unsur kesengajaan dari pihak Bali Tower selaku pemilik kabel tersebut. Meski begitu, pihaknya sedang mencari tahu siapa orang yang menyebabkan kabel milik Bali Tower menjuntai ke jalan.
ADVERTISEMENT
"[Perkara] Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas. Ini orang mengendarai kendaraan sepeda motor, tiba-tiba kebelit kabel itu miliknya Bali tower. Padahal Bali tower tidak melakukan kesalahan. Ada sebelumnya yang menabrak tiang sehingga kabelnya turun," kata Karyoto saat refleksi akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12).
Sejauh ini Polda Metro Jaya hanya memfasilitasi upaya restorative justice.
"Jadi bahkan sampai sekarang juga tadinya ada negosiasi ya karena sudah ada bicara uang dan lain-lain kami tidak akan mencampuri itu. Dalam proses restorative justice aparat kepolisian sifatnya hanya pasif. Memberikan keleluasaan tapi tidak memberikan arahan-arahannya," tutupnya.