Surat Permintaan Maaf Ahmad Rifa'i ke Kapolri

30 Mei 2017 11:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Surat permintaan maaf (Foto: Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat permintaan maaf (Foto: Dok Istimewa)
Ahmad Rifa'i meminta maaf ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat permintaan maaf itu ditulis di atas materai Rp 6 ribu, tertanggal 29 Mei 2016. Rifa'i ditangkap terkait status di media sosial yang menyebut bom Kampung Melayu sebagai rekayasa Polri.
ADVERTISEMENT
Rifa'i menyampaikan dalam surat pemintaan maafnya dengan menyebut bahwa istrinya tengah hamil 5 bulan. Dia juga memiliki anak berusia 3 dan 5 tahun. Rifa'i mengaku siap mengikuti segala persyaratan yang diminta apabila dia dibebaskan.
Ahmad Rifai adalah salah seorang tim training center Perguruan Diniyyah Putri Kota Padang Panjang, Sumbar. Salah satu posting Facebook-nya adalah soal tudingan kriminalisasi ulama oleh Polri dan soal bom Kampung Melayu.
Tindakan Ahmad Rifai yang dianggap menyebarkan isu SARA sehingga Ahmad ditangkap anggota Krimsus Siber Mabes Polri di kediamannya, Kelurahan Silaing Bawah RT 6 Padang Panjang, Minggu (28/5) sekitar pukul 16.15 WIB. Rifa'i kini ditahan di Mabes Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)