Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis survei pelayanan kesehatan untuk penyandang disabilitas . Survei yang melibatkan 800 responden dilakukan di Kota Bandung, Solo, Makassar, dan Kupang.
ADVERTISEMENT
Peneliti ICW Divisi Pelayanan Publik, Dewi Anggraeni, mengatakan hasil survei menunjukkan para penyandang disabilitas masih berada dalam situasi rentan karena keterbatasan mereka. Banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan fasilitas pelayanannya kesehatan yang memadai.
"Dari 800 responden yang mengikuti survei, mayoritas mereka berpendidikan rendah atau tidak pernah sekolah sebesar 63,8 persen. Terhadap akses fasilitas kesehatan, secara umum disabilitas bisa mengaksesnya, hanya saja mereka menemukan berbagai kesulitan," ucap Dewi di Hotel Ibis Budget, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Beberapa kesulitan didapatkan para penyandang untuk menjangkau layanan kesehatan. Mulai dari kesulitan mencari transportasi menuju lokasi kesehatan, akses jalan yang buruk, lokasi kesehatan yang sulit dijangkau, hingga tidak ada pendamping ke fasilitas kesehatan. Selain itu, banyak fasilitas khusus disabilitas yang tidak ada di Puskesmas maupun RSUD.
ADVERTISEMENT
"63,5 persen responden mengaku puas dengan layanan kesehatan, namun masih ada yang dikeluhkan seperti tidak adanya pegangan rambat, ketersediaan kursi roda, ketersediaan komputer pembaca nomor urut, ketersediaan huruf braille, toilet khusus disabilitas hingga loket khusus disabilitas," jelas Dewi.
Bahkan sekitar 3,2 persen responden mengaku masih mendapatkan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Mereka telah melaporkan kejadian itu kepada dokter maupun petugas kesehatan terkait namun laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti.
Dewi mengungkapkan mayoritas responden telah mempunyai kartu JKN. Hanya saja masih banyak responden yang belum mengetahui adanya Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).
"99,2 persen tidak mempunyai kartu KPD. Mereka yang tidak mempunyai kartu mayoritas karena tidak tahu dan tidak pernah didata. Kemudian 91 persen responden di empat kota itu tidak pernah mendapatkan alat bantu dari pemerintah," ujar Dewi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ICW menyebutkan pendataan terhadap penyandang disabilitas masih sangat buruk. Masih banyak responden yang mengaku tidak pernah didata baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Penyediaan informasi bantuan untuk penyandang disabilitas baik dari pemerintah pusat dan daerah masih belum memadai. Banyak responden yang mengaku tidak mendapatkan akses informasi bantuan dari pemerintah," tutup Dewi.
ICW melakukan survei pada April 2019 untuk mengetahui pelayanan kesehatan yang diberikan untuk para penyandang disabilitas. Selain dengan mitra lokal, ICW bekerja sama dengan dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, Eriyanto.
Eri menuturkan metode survei yang digunakan wawancara tatap muka secara langsung dengan para penyandang disabilitas.
"Survei yang dilakukan bulan April kemarin, kita menggunakan data DPT dari KPU dan KPUD karena kebetulan bertepatan dengan pemilu. Data KPU terdapat data para penyandang disabilitas by name, by address kita manfaatkan untuk mengetahui data jumlah penyandang disabilitas di empat kota itu," kata Eri.
ADVERTISEMENT