Survei KedaiKOPI: 49,2% Warga Tak Setuju Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di DKJ

26 Juni 2024 16:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lembaga survei KedaiKOPI merilis surveinya terkait aturan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan Daerah Khusus Jakarta. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga survei KedaiKOPI merilis surveinya terkait aturan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan Daerah Khusus Jakarta. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga survei KedaiKOPI merilis hasil surveinya terkait wacana aturan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan Daerah Khusus Jakarta periode 11-14 Juni 2024. Dalam survei ini, lebih banyak masyarakat yang menolak wacana aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang tidak setuju dengan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan itu lebih banyak yaitu 49,2 dibanding yang setuju yaitu 40,2 persen. Jadi masih ada juga yang enggak tahu 10,6 persen," kata Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, dalam jumpa pers, Rabu (26/6).
Ibnu menjelaskan, 54,8 persen masyarakat menolak kebijakan ini dengan alasan kondisi ekonomi. Di mana, jika kebijakan ini diberlakukan, maka masyarakat perlu membeli kendaraan baru.
Hasil survei KedaiKOPI terkait wacana aturan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan Daerah Khusus Jakarta. Foto: KedaiKOPI
Sementara, sebagian besar atau 44,7 persen masyarakat yang setuju dengan aturan ini beralasan kebijakan tersebut dapat mengurangi kemacetan di Jakarta.
Di sisi lain, Ibnu mengatakan, jika kebijakan ini nantinya akan benar-benar diterapkan, sebanyak 82,2 persen masyarakat akan lebih memilih untuk beralih menggunakan transportasi umum.
Hasil survei KedaiKOPI terkait wacana aturan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan Daerah Khusus Jakarta. Foto: KedaiKOPI
"Selain mencari transportasi alternatif, uniknya terdapat 27,3% responden yang akan membeli kendaraan baru bila kebijakan ini diterapkan, mungkin ini jawaban responden dengan kondisi ekonomi atas, dan sebanyak 22,2% memilih akan berjalan kaki, serta ada juga yang akan pindah lokasi kerja menjadi lebih dekat, namun itu hanya 0,7% saja," ungkapnya.
Hasil survei KedaiKOPI terkait wacana aturan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan Daerah Khusus Jakarta. Foto: KedaiKOPI
Sehingga, menurut Ibnu, mayoritas masyarakat menuntut pemerintah untuk meningkatkan layanan transportasi umum sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat menuntut agar pemerintah dapat meningkatkan layanan transportasi umum dan melakukan integrasi antar moda transportasi publik agar kebijakan ini dapat dengan mudah diterapkan. Dua hal tersebut disampaikan oleh 91,5% dan 80,9% responden kami dan ini sangat tinggi sekali," ujarnya.
Survei ini dilakukan dengan metode pengambilan data Computerized Assisted Self-Interview (CASI) pada 445 responden disurvei, dengan rentang umur 17-55 tahun.