Survei Parameter Politik: 94,3% Publik Setuju Aset Koruptor Disita Negara

Parameter Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait elektabilitas partai politik dan sejumlah isu kekinian pada September 2026.
Salah satu isu yang disurvei adalah pandangan publik terkait penyitaan harta kekayaan atau aset para koruptor oleh negara. Hasilnya, mayoritas responden menyatakan setuju jika aset koruptor disita negara.
Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 94,3 persen responden menyatakan setuju aset atau harta kekayaan koruptor disita oleh negara.
“Yang menyatakan setuju jika aset dan kekayaan koruptor itu disita oleh negara 94,3 persen. Ada sekitar 94,3 persen masyarakat kita yang setuju jika aset dan kekayaan koruptor itu disita dan dirampas oleh negara,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, dalam pemaparan hasil survei di kanal YouTube Parameter Politik Indonesia, Sabtu (5/9).
Sementara itu, hanya 2,8 persen responden yang menyatakan tidak setuju. Adapun 2,9 persen responden lainnya memilih tidak menjawab.
Selain terkait penyitaan aset, Parameter Politik Indonesia turut mengukur pandangan publik mengenai pencabutan hak politik bagi koruptor.
Hasilnya, sebanyak 76,2 persen responden menyatakan setuju jika pelaku korupsi dilarang mencalonkan diri dalam pemilu maupun pilkada untuk seterusnya.
“Yang menyatakan setuju 76,2 persen. Ada sekitar 76,2 persen masyarakat setuju jika para koruptor itu dilarang mencalonkan diri kembali dalam pemilu ataupun pilkada ataupun jabatan politik strategis lainnya,” ujar Adi.
Sementara itu, 20,4 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap pencabutan hak politik tersebut. Sedangkan 3,4 persen lainnya tidak menjawab.
Metode Survei
Survei Parameter Politik Indonesia dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Survei melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi, 116 kabupaten/kota, 120 kecamatan, dan 120 desa/kelurahan.
Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh surveyor mahasiswa dan berlangsung pada 20 Juli hingga 3 Agustus 2026.
