Susi: Nelayan Tetap Pakai Cantrang, Laut Akan Habis dan Tinggal Slogan

28 April 2017 14:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Raja Morella, Menteri Susi dan Pangdam Pattimura (Foto: Arifin Asydhad/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Raja Morella, Menteri Susi dan Pangdam Pattimura (Foto: Arifin Asydhad/kumparan)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali berkomentar soal alat tangkap cantrang. Menurut Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap melarang penggunaan cantrang karena dianggap merusak ekosistem laut dan tak ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 2 Tahun 2015 yang dikeluarkan 9 Januari 2015 lalu.
"Kalau diangkat terus (tangkap ikan pakai cantrang) dan habis, ya laut masa depan bangsa akan habis. Tinggal slogan saja,” tegas Susi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4).
Susi menjelaskan, penggunaan alat tangkap cantrang dilarang karena pengoperasian cantrang menyentuh dasar perairan. Pengoperasian ini berpotensi mengganggu dan merusak ekosistem substrat tempat tumbuhnya organisme atau jasad renik yang menjadi makanan ikan. Sehingga menyebabkan produktivitas dasar perairan berkurang.
Nelayan dan cantrang ikan.  (Foto: Dok. kkp.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan dan cantrang ikan. (Foto: Dok. kkp.go.id)
Selain itu, cantrang juga dapat menjaring berbagai jenis ikan dengan berbagai ukuran yang tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan kelautan dan perikanan Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kita menyetujui bahwa cantrang itu cara beroperasinya itu menggaruk dasar laut. Itu merusak. Sebenarnya banyak yang sudah beralih. Cantrang ini umumnya bukan dipakai nelayan (kecil) lagi, tetapi sudah saudagar besar. Tapi banyak juga mereka (saudagar besar) yang memakai gillnet dan purse seine. Jadi, pelarangan cantrang ini bukan akhir segalanya,” tekan Susi.
Terkait ucapan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang keberatan soal pelarangan penggunaan cantrang karena dianggap merugikan nelayan, Susi meminta tidak perlu dipolitisasi. Menurut Susi, aturan yang sudah dia buat guna melarang cantrang sudah tepat dan tidak perlu direvisi.
ADVERTISEMENT
"Pada para pengusaha besar tolong setop untuk mengadu domba, lobi kanan kiri. Sudah, Anda semua sudah cukup berpesta zaman tidak ada aturan di laut ini. Sekarang kita mau atur karena laut tidak mau kita punggungi lagi. Kita ingin laut bisa memberi PDB (Produk Domestik Bruto) yang baik bagi negara. Supaya bisa menunjang program kesejahteraan," tegas Susi.