Larangan Cantrang untuk Nelayan, Dukung Susi atau Cak Imin?

27 April 2017 8:57 WIB
comment
143
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Susi dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. KKP-Antara/M Agung Rajasa)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang keras penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan oleh nelayan. Namun, pelarangan ini mendapat protes keras Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Anda dukung Cak Imin atau Susi?
ADVERTISEMENT
Rabu (26/4) kemarin, Cak Imin bersama jajaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) menemui para nelayan pantura di Tegal, Jawa Tengah. Di depan para nelayan, Cak Imin mengaku terkejut bahwa kesusahan nelayan selama dua tahun ini belum terselesaikan dengan baik. Dia menilai pelarangan cantrang yang dilakukan Susi Pudjiastuti membuat nelayan makin susah.
Cak Imin saat menemui nelayan Pantura (Foto: Dok. Istimewa)
"Saya kaget mendengar laporan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari FPKB bahwa masalah nelayan setelah 2 tahun lebih kok masih belum beres, karena itu saya memutuskan untuk melihat dan mendengar langsung fakta lapangan dan mengunjungi nelayan," ujar Cak Imin.
Selanjutnya ia akan menginstruksikan menteri kader PKB di kabinet untuk mengangkat nasib nelayan Pantura dalam Sidang Kabinet, termasuk mempersoalkan larangan cantrang ini. "Saya secara pribadi juga akan menyampaikan langsung fakta yang saya temui ini kepada Presiden Jokowi agar ada jalan keluar terbaik bagi nelayan," janji Cak Imin.
ADVERTISEMENT
Cak Imin berkata bahwa tujuan utama didirikannya Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah untuk membuat nelayan lebih baik hidupnya. KKP harus mewujudkan tujuan tersebut. "KKP ini pertama kali didirikan Gus Dur dan PKB tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, bukan malah mempersulit dan buat nelayan susah," kritik Cak Imin.
Cak Imin saat menemui nelayan Pantura (Foto: Dok. Istimewa)
Karena itu, Cak Imin memerintahkan Wakil Ketua Komisi IV dari FPKB Daniel Johan untuk mengawal dan membantu memberi solusi atas kesusahan nelayan Pantura. "Terus kawal nelayan sampai gol," ujar Cak Imin yang dalam kunjungan ini sebagai Ketua Dewan Pembina DPN Gerbang Tani.
Sementara Daniel Johan menambahkan, kebijakan Menteri Susi melarang nelayan menggunakan cantrang menciptakan pengangguran masal. "Kebijakan ini membuat sekitar 2,4 juta kepala keluarga jadi pengangguran," kata dia berapi-api.
ADVERTISEMENT
Daniel berharap nasib nelayan agar segera mendapat perhatian pemerintah. "Ini penting, kita harus menjaga kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Saya sempat putus asa, tapi dengan perintah Cak Imin agar terus memperjuangkan nelayan sampai gol, maka ini akan kita perjuangkan sampai terwujud," tegas Daniel.
Daniel Johan juga mengancam bila Permen pelarangan cantrang tidak segera dicabut sebelum 1 Juli. “Saya titip pesan, pesan Komisi IV. Kalau Permen pelarangan cantrang belum dicabut sebelum 1 Juli, awas kalau ada nelayan dipenjara gara-gara melaut. Pesan kita kepada Polair, awas kalau ada nelayan yang karena hanya ingin menghidupi keluarganya kemudian dipenjara, segera laporkan ke Komisi IV. Kami kan minta pertanggungjawaban pemerintah,” tegas dia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Daniel sudah diperintah Cak Imin untuk bekerja untuk menggolkan aspirasi nelayan. “Kita tunggu secepat-cepatnya sebelum tanggal 30 Juni sudah ada kejelasan. Nasib nelayan cantrang akan saya perjuangkan. Apakah nelayan cantrang se-Pantura siap ke Jakarta? Siap ke Jakarta berjuang bersama? Semoga sebelum ke Jakarta, ini sudah bisa terwujud. Kalau tidak, kita akan lakukan kongres nelayan nusantara dari Sabang sampai Merauke,” ancam Daniel.
Bagaimana tanggapan Susi terhadap kritik dan ‘serangan’ dari Cak Imin dan Daniel Johan ini? “Pak Muhaimin seharusnya mengetahui dulu tentang alat tangkap cantrang itu apa. Yang kedua, Pak Muhaimin harus tahu sejarahnya sejak awal saya di KKP dan perundingan-perundingan dengan para pemilik cantrang sampai dengan Ombusman turun tangan,” kata Susi dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (27/4).
ADVERTISEMENT
Susi melakukan sidak di Pelabuhan Muara Baru. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
“Kalau pak Muhaimin sayang bangsa dan masa depan para nelayan tersebut, beliau seharusnya segera menyarankan pakai atau ganti alat tangkap yang lain dan segera ke wilayah tangkap timur atau barat, ikannya banyak dan akan lebih untung daripada ambil ikan rucah (yaitu ikan kecil-kecil yang biasa ditangkap cantrang, harganya cuma Rp 5.000 per Kg). Itu baru pemimpin rakyat atau wakil rakyat yang benar,” tegas Susi.
Susi menegaskan bahwa saat ini sudah banyak kapal-kapal cantrang besar yang ganti alat ke gillnett atau purseine. Wilayah tangkap mereka ada di Timur Indonesia atau Natuna. “Untungnya luar biasa. Ikannya gede-gede dan banyak daripada tangkap ikan rucah,” jelas Susi. Jenis ikan yang bisa ditangkap dengan alat tangkap gillnet maupun purseine, antara lain tengiri, cakalang dan kakap dengan ukuran yang besar-besar. Harga ikannya pun bisa sampai Rp 15.000 sampai Rp 40.000.
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Wahyu Putro/Antara)
Untuk diketahui, Susi telah membuat kebijakan melalui Peraturan Menteri No. 2/PERMEN-KP/2015 Tentang Pelarangan Penggunaan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net). Cantrang termasuk alat tangkap pukat tarik. Terkait dengan transisi perubahan alat tangkap yang ramah lingkungan, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah memperpanjang masa berlaku cantrang hingga akhir Juni 2017.