Susi: Saya Bisa Go Anytime, Tapi Anda Punya Tugas Jaga Laut Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menitipkan pesan kepada masyarakat, khususnya para pakar, pengamat, dan akademisi agar menjaga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016 tentang perikanan tangkap agar terus dipertahankan untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Menurutnya, satu-satunya sumber daya yang dapat dipertahankan dan dikuasai oleh Indonesia hanyalah perikanan. Sebab sektor lainnya seperti pertambangan dan minyak akan habis dalam beberapa tahun ke depan.
Hal tersebut sekaligus jawaban Susi mengenai isu terkait pencopotannya dari jajaran Kabinet Kerja Jokowi yang santer dikabarkan beberapa waktu ini.
"Saya mengerti menteri jabatan politis, sebagai menteri saya bisa go anytime, tapi anda punya tugas yang sangat besar untuk menjaga Perpres tadi, saya tidak. Kita tidak punya sumber daya lain yang dikuasai Indonesia, ikan jadi satu-satunya and this is renewable, you can do more," ujar Susi dalam acara Halalbihalal Ikatan Alumni UI di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Sabtu (15/7).
Ia juga berpesan agar keberlangsungan hidup ikan bisa dipertahankan dengan tidak merusak lingkungan laut.
"Ikan kalau tidak ditangkap akan mati ya benar, tapi dia akan regenerasi. Itu fitrah makhluk hidup, bahkan yang hermoprodite melakukannya untuk multiply," jelasnya.

Perlu diketahui, Perpres yang diterbitkan pada Mei 2016 itu mengatur tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, menyatakan bahwa hanya sektor perikanan budi daya dan bidang jasa ruang pendingin (cold storage) saja yang terbuka bagi asing. Sementara bidang perikanan tangkap ditutup sepenuhnya bagi asing.
Selama 20 tahun terakhir izin investasi diberikan, kapal asing berbondong-bodong masuk ke wilayah perairan Indonesia secara legal maupun ilegal. Selama itu pula, menurut Susi, produktivitas tangkapan dan jumlah rumah tangga nelayan Indonesia terus mengalami penurunan.
"Ekspor perikanan bangkrut karena dengan diberikan izin saat itu mereka (kapal asing) justru merajalela hingga ke pinggir-pinggir perairan Indonesia," kata dia.
