Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Susul Muhammadiyah dan NU, PGRI Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud
24 Juli 2020 10:33 WIB
ADVERTISEMENT
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI ) mengikuti jejak Muhammadiyah dan LP Ma'arif Nahdlatul Ulama PBNU yang mengundurkan diri dari program Organisasi Penggerak Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Sama seperti keluhan NU dan Muhammadiyah, salah satu alasan PGRI mundur lantaran kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.
"PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development)," ujar Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, dalam keterangan resminya, Jumat (24/7).
Sebelumnya, PGRI telah mengajukan proposal dan mengikuti serangkaian seleksi yang dilakukan Kemendikbud dan tim evaluasi independen dari The SMERU Research Institute. Namun setelah digodok dalam rapat koordinasi bersama pengurus PGRI seluruh Indonesia, PGRI memutuskan untuk tidak mengikuti program yang dianggarkan hingga Rp 567 miliar ini.
"Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Unifah.
ADVERTISEMENT
PGRI juga meminta sebaiknya Program Organisasi Penggerak tidak diteruskan untuk sementara. Sebab, program ini bertepatan dengan pandemi corona yang turut memukul dunia pendidikan.
"Dengan pertimbangan di atas, kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini ditunda dulu," ujar Unifah.
Berikut 5 poin mundurnya PGRI dari Program Organisasi Penggerak:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Program Organisasi Penggerak merupakan program pelatihan dan pendampingan bagi para guru untuk meningkatkan kualitas peserta didik dengan menggandeng banyak organisasi. Dari 4.464 ormas yang mengajukan proposal, terdapat 156 ormas yang lolos seleksi evaluasi.
Organisasi yang terpilih akan mendapat hibah untuk menunjang program makalah yang mereka ajukan. Kemendikbud membaginya menjadi kategori III yakni Gajah dengan bantuan maksimal Rp 20 miliar, kategori Macan sebesar Rp 5 miliar, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun. Target program ini adalah dua tahun.
Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation menjadi dua organisasi yang terpilih kategori Gajah. Keputusan ini menjadi polemik lantaran kedua perusahaan tersebut masuk dalam program CSR yang tak seharusnya didanai pemerintah. Namun, Tanoto menegaskan perusahaan mereka bukan CSR dan membiayai program POP dengan dana mandiri sebesar Rp 50 miliar.
Adapun Sampoerna memastikan mereka juga bukan CSR. Berbeda dengan Tanoto, Sampoerna menggunakan dana mandiri dan APBN (dana pendamping) senilai Rp 70 miliar dan Rp 90 miliar.
ADVERTISEMENT
"Peran pemerintah dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah pemberdaya. Melalui program Organisasi Penggerak, organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan kita dukung agar lebih berdaya dalam menggerakkan perubahan yang berpusat pada siswa,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril, dalam siaran pers yang diterima kumparan.
"Organisasi yang terpilih memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah,” imbuh Iwan.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini