Susun DPT Pilkada 2024, Kemendagri Serahkan Data DP4 ke KPU RI

2 Mei 2024 20:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU RI. Hal ini sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Penyerahan DP4 dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Kamis (2/5).
"Pilkada 2024 nanti sumbernya adalah DP4 dan dpt pemilu terakhir berdasarkan data itu," kata Tito.
Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terekam dan diperbarui setiap hari.
Berdasarkan data yang dikantongi-nya, DP4 Pilkada Serentak per 27 November 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa. Laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa.
"(Pemilih) tentunya warga negara yang sudah memiliki umur 17 tahun sampai tanggal 27 November. Jadi datanya tentu agak berbeda dengan DP4 untuk pemilu 14 Februari," ujar Tito.
"Kalau 14 Februari yang potensial pemilih usia di atas 17 tahun sampai 14 Februari. Yang (Pilkada) ini sudah kita hitung sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja, by name by address, dan dibagi setiap provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan, lengkap," paparnya.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan setelah diserahkannya DP4, pihaknya berharap kerja sama teknis dapat terus berlanjut antara Kemendagri dengan KPU RI lantaran dinamika data kependudukan yang sangat tinggi.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengimbau jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar terus memastikan warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada masuk dalam DPT.
"Kami berharap teman-teman sekalian dari provinsi, kabupaten/kota, untuk bekerja dengan cermat," kata Hasyim.