Syarat Dapat Vaksin Moderna di Jakarta, Warga Non-KTP DKI Bisa?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8).  Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan vaksin Moderna saat ini sudah bisa digunakan untuk masyarakat umum. Namun, penggunaannya terbatas.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti menegaskan vaksin Moderna hingga kini tak bisa digunakan untuk dosis ketiga atau booster bagi masyarakat umum. Sejauh ini, penyuntikan dosis ketiga dengan vaksin Moderna masih dikhususkan untuk nakes.

"Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," ujar Widyastuti dikutip dari PPID, Senin (16/8).

kumparan post embed

Ketentuan tersebut juga tertuang di dalam dalam surat Nomor 8561/-1.772.1 yang dikeluarkan Dinkes DKI, Senin (16/8). Dinkes menargetkan vaksin Moderna untuk 100.030 orang di Jakarta non-nakes. Artinya, ada 200.060 vaksin yang disiapkan hingga dosis kedua.

Lalu bagaimana syarat agar masyarakat umum mendapatkan vaksin Moderna?

  1. Kantongi Surat Keterangan dari Dokter

Warga penerima vaksin Moderna tentu punya kriteria khusus. Yang pasti, mereka memiliki kondisi tubuh yang tidak memungkinkan untuk menerima vaksin Sinovac maupun AstraZeneca. Tentu harus dibuktikan dengan surat keterngan dari dokter.

"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) mana pun (tidak harus BPJS) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," kata Widyastuti.

  1. Ber-KTP DKI Jakarta

Vaksinasi di Jakarta tentu diutamakan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta. Warga yang ingin mendapat vaksin Moderna tinggal menunjukkan KTP kepada petugas kesehatan atau panitia vaksinasi di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.

  1. Domisili di Jakarta

Lalu, bagaimana dengan warga bukan KTP DKI Jakarta, tapi tinggal di Jakarta dan harus menerima vaksin Moderna?

Jangan khawatir, kamu cukup melengkapi surat keterangan dari dokter dengan surat keterangan domisili. Surat itu lalu dibawa ke faskes terdekat yang telah ditunjuk untuk penyuntikan vaksin Moderna.

"Vaksin COVID-19 Moderna hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," tambah Widyastuti.

Infografik: Vaksin Moderna dapat Izin BPOM Foto: kumparan

Bila sudah memenuhi 3 kriteria itu, jangan ragu lagi untuk datang ke fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Pemberian vaksinasi dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang memiliki dokter penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi per tanggal 17 Agustus 2021.

Berikut daftar lokasi fasilitas kesehatan yang ditugaskan menyuntikkan vaksin Moderna:

Jakarta Pusat

RSUP Cipto Mangunkusumo

RSPAD Gatot Subroto

RSUD Tarakan

RS St. Carolus

RS Abdi Waluyo

PPKP Balai Kota DKI Jakarta

Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai

Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara

RSUD Koja

RSUD Cilincing

RSUD Pademangan

RS Mitra Keluarga Kelapa Gading

Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat

RS Dharmais

RSUD Cengkareng

RSUD Taman Sari

RSUD Kalideres

RS Pelni

Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan

RSUP Fatmawati

RSUD Pasar Minggu

RSUD Pesanggrahan

RSUD Mampang Prapatan

RS Mayapada Lebak Bulus

RS Pondok Indah

RS Medistra

RS MMC

RSIA Brawijaya

Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Timur

RS Polri Said Sukamto

RSUD Budhi Asih

RSUD Pasar Rebo

RSU Adhyaksa

RSUD Kramat Jati

RS Antam Medika

Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

embed from external kumparan