Syarat Haji 2021: Jemaah Luar Negeri 45 Ribu, Divaksin, Usia 18-60 Tahun

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah haji mengenakan masker dan menjaga jarak saat salat di dalam Masjid Namira di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/7/2020). Foto: Saudi Ministry of Media/Handout
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji mengenakan masker dan menjaga jarak saat salat di dalam Masjid Namira di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/7/2020). Foto: Saudi Ministry of Media/Handout

Beredar surat Kemenkes Arab Saudi yang berisi protokol haji 2021. Surat setebal 9 halaman itu berisi rekomendasi pelaksanaan haji dan protokol kesehatan yang diterapkan.

Di dalamnya mengatur soal persyaratan calon jemaah haji dari dalam dan luar negeri, pemondokan, katering, transportasi, hingga ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

Surat edaran ini beredar di media sosial dan WhatsApps Group di Arab Saudi dan dikutip sejumlah media lokal setempat. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari Kemenkes atau otoritas lainnya.

Jemaah menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf di Makkah, Arab Saudi, (31/8/2020). Foto: Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Hanya saja, Pakistan โ€” negara kedua pengirim jemaah haji terbanyak setelah Indonesia โ€” telah mengkonfirmasi hal itu setelah mendapat informasi dari mitra mereka di Arab Saudi, sebagaimana dikutip dari media Pakistan, arynews.tv.

kumparan post embed

Begini antara lain persyaratan haji 2021 yang dikutip kumparan, antara lain bersumber dari Haramain Info, Minggu (23/5/2021):

  • Jumlah jemaah: 60 ribu orang dengan rincian:

  1. Jemaah luar negeri: 45 ribu orang

  2. Jemaah dalam negeri: 15 ribu orang

  • Usia: 18-60 tahun

  • Dalam kondisi sehat, tidak memiliki peyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat

  • Wajib vaksinasi dua dosis (penuh) minimal 14 hari sebelum tiba

  • Merek/pabrikan vaksin harus yang telah disetujui Arab Saudi

  • Vaksinasi dibuktikan dengan sertifikasi yang disetujui masing-masing negara

  • Melakukan tes swab PCR dengan hasil negatif corona dari laboratorium tepercaya 72 jam sebelum berangkat

Haji 2021 akan jatuh pada bulan Juli mendatang.

Sementara, soal merek/pabrikan vaksin, pemerintah Indonesia telah melobi pemerintah Arab Saudi agar mengizinkan penerima vaksin Sinovac -- yang belum masuk rekomendasi Arab Saudi -- bisa berangkat haji.

Indonesia merupakan pengirim delegasi haji terbanyak nomor satu di dunia. Pada tahun 2019, kuota haji Indonesia sebanyak 231 ribu jemaah. Posisi kedua ditempati Pakistan dengan 189.210 jemaah.

Belum diketahui bagaimana pengaturan kuota haji dari masing-masing negara pada haji 2021.

kumparan post embed

****

Saksikan video menarik di bawah ini: