Syarat Zona Corona Dihapus, Sudah 226 Ribu Sekolah dan Madrasah Siap Buka Lagi

20 November 2020 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah menghapus aturan pembukaan sekolah tatap muka saat pandemi corona berdasarkan zona corona.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sekolah tatap muka hanya diperbolehkan di zona hijau dan kuning. Kini, pembukaan sekolah tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua siswa. Kebijakan ini berlaku pada Januari 2021.
Dihapusnya zona corona sebagai syarat pembukaan sekolah tatap muka disambut positif sekolah dan madrasah.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, sejauh ini sudah 42,5 persen dari 532 ribu sekolah dan madrasah di Indonesia yang siap menggelar pembelajaran tatap muka. Artinya jumlah sekolah dan madrasah yang siap buka lagi mencapai 226 ribu.
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka saat simulasi di SMAN 2 Tegal, Jawa Tengah, Senin (7/9). Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
"Dari 532 ribu satuan pendidikan, yaitu sekolah dan madrasah, 42,5% yang melaporkan tentang kesiapan pembelajaran tatap muka melalui dashboard di Kemendikbud," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
Agus menambahkan, pada pekan depan, aturan baru pembukaan sekolah ini disosialisasikan secara masif kepada tiap-tiap kepala daerah.
"Minggu depan akan dikirim surat edaran sehingga kepada para gubernur, bupati, wali kota pastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, mengisi checklist kesiapan sekolah tatap muka. Hanya dengan cara itu, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, provinsi bersama kanwil Kemenag dan Depag kabupaten/kota, akan bisa melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi," jelasnya.
Guru memeriksa suhu tubuh siswanya sebelum mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Agus menambahkan, agar kebijakan pembukaan sekolah ini optimal, sekolah harus aktif mengisi kesiapan protokol kesehatan. Sementara Dinas Pendidikan masing-masing daerah, kata Agus, harus memastikan 57,2 persen sekolah dan madrasah yang belum mengisi kesiapan agar segera melaporkan.
"Dengan cara ini, maka waktu satu bulan diharapkan bisa diselesaikan. Sehingga nanti dinas kabupaten/kota, provinsi, bisa merekomendasikan kapan pembelajaran dilakukan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Bagi sekolah dan madrasah yang oleh dinas setempat belum bisa dibuka, maka tentu akan melakukan perbaikan apa saja yang perlu dilengkapi," tutupnya.