Syarief Hasan soal Tamsil Linrung Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR: Dibahas Senin

26 Februari 2023 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil ketua MPR RI Syarif Hasan (tengah) saat menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri.  Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil ketua MPR RI Syarif Hasan (tengah) saat menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan merespons desakan dari sejumlah pihak terkait pelantikan Tamsil Linrung menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD yang hingga saat ini belum terlaksana.
ADVERTISEMENT
Syarief mengatakan, pergantian Tamsil jadi Wakil Ketua MPR dianggap masih bermasalah. Pihaknya menginginkan agar masalah itu diselesaikan lebih dulu.
“Awalnya begitu. Tapi dengan adanya permintaan itu, ya di internal pimpinan MPR, kita akan bicarakan lagi,” kata Syarief, Ahad (26/2/2023).
Empat kandidat usai menyampaikan visi misi pada sidang paripurna DPD RI 18 Agustus 2022. Foto: DPD RI
Saat disinggung soal waktu pembahasan di MPR, Syarief menyebut pihaknya akan menggelar rapat pimpinan MPR pada Senin (27/2).
“Kita lihat hari Senin nanti, Senin ada rapat pimpinan MPR,” ujarnya Syarief.
Politikus dari Partai Demokrat ini mengakui bahwa penundaan pelantikan Tamsil Linrung membawa potensi terganggunya kepentingan DPD di MPR.
“Kita juga tidak ingin haknya DPD itu kita kurangi,” ungkapnya.
Tamsil Linrung menggantikan posisi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI Fadel Muhammad. Penggantian itu dilakukan pada Agustus 2022 dalam sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023. Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
ADVERTISEMENT
"Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," tutur La Nyalla.
Putusan ini digugat oleh Fadel. Selain menggugat ke PN Jakpus, Fadel juga melapor ke Bareskrim Polri.