Tabungan Rp 19 Juta Dibobol, Wartawan di Surabaya Terancam Batal Nikah

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Laporan Wartawan Antara Jatim, Willi Irawan, yang uang tabungannya dibobol. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Laporan Wartawan Antara Jatim, Willi Irawan, yang uang tabungannya dibobol. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Seorang wartawan Antara Jatim, Willi Irawan (29), harus tertegun saat mendapati uangnya sebesar Rp 19,6 juta yang disimpan di BNI hanya tersisa Rp 400 ribu. Akibatnya, rencana pernikahannya terancam ditunda.

Willi mengatakan dugaan pembobolan itu baru diketahuinya saat hendak meminjamkan uang kepada saudaranya dengan mobile banking sebesar Rp 1 juta. Namun, proses transfer itu gagal karena saldo disebut tak mencukupi.

“Saldo saya tidak mencukupi, saya cek kok saldo tinggal Rp 4000 ribu. Saya kaget," kata Willi di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/3).

“Uang (Rp 19 juta itu) tabungan nikah,” imbuhnya.

Willi pun segera melihat mutasi rekeningnya di aplikasi mobile banking. Diketahui, ada transaksi penarikan uang total Rp 9 juta pada tanggal 6-7 Maret 2020. Transaksi itu dilakukan berkali-kali pada mesin ATM yang berlokasi di Malang.

"Ada transaksi penarikan di ATM BNI di Malang, tanggal 6-7 (Maret)," lanjutnya.

Wartawan Antara Jatim, Willi Irawan, usai melapor ke Polda Jatim. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Ia kemudian bergegas melaporkan dugaan pembobolan itu ke Kantor Cabang BNI Gateway Waru, Sidoarjo. Willi dimintai keterangan oleh petugas dan mengisi surat pernyataan atas dugaan pembobolan itu.

Kini, ia diminta menunggu 14 hari kerja sembari pihak BNI melakukan proses dan tindakan atas dugaan pembobolan rekeningnya.

"Saya juga sudah ke BNI, diminta isi surat pernyataan, dicetakkan rekening koran. Katanya masih diproses, menunggu 14 hari," jelasnya.

kumparan post embed

Selain itu, Willi juga mengadukan dugaan pembobolan itu ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengaduan itu sudah diterima oleh penyidik. Ia berharap kasus itu segera terungkap dan uang yang ditabungnya dalam satu tahun belakangan ini bisa kembali lagi.

“Masih menunggu proses dari polisi, semoga cepat ditangani. Semoga uang saya kembali secepatnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya belum bisa melakukan tindakan selagi BNI tengah memproses masalah itu dalam 14 hari ke depan. Polisi bakal bertindak apabila ditemukan bukti adanya pembobolan dari tabungan Willi.

"Kami tunggu pihak BNI 14 hari itu, kalau benar tidak ada kesalahan sistem bank, dan indikasi pembobolan, kami selidiki dan ungkap," ujar Trunoyudo.