Tahanan Kasus Narkoba Polres Badung, Bali, Tewas Bunuh Diri dalam Kondisi Sakau

17 Maret 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Tahanan kasus narkoba berinisial IWJ (24) tewas bunuh diri. IWJ tewas saat dalam perawatan di rumah sakit setelah melakukan percobaan bunuh diri di ruang titipan tahanan Polres Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
"Statusnya belum tersangka tapi masih tangkapan terduga tersangka kasus narkoba inisial IWJ," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat dihubungi, Minggu (17/3).
Nahasnya, saat pemeriksaan di rumah sakit, dokter menemukan darah IWJ positif mengandung zat amphetamin dan metafetamin atau IWJ dalam keadaan sakau.
"IWJ saat ditempatkan di ruang titipan yang bersangkutan coba bunuh diri dengan gantung diri tapi ketahuan akhirnya dibawa ke RS dirawat 3 hari kondisi nge-drop karena sakau," katanya.
Menurutnya, IWJ tidak dalam keadaan sakau saat diamankan pada Sabtu (2/3) lalu. Teguh belum mengungkap apakah IWJ mengkonsumsi narkoba saat berada di dalam sel.
"Waktu diamankan atau ditangkap yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakau, setelah diperiksa dan dititipkan di ruang tangkapan diketahui yang bersangkutan coba bunuh diri, setelah dibawa ke RS kondisinya menunjukkan tanda-tanda sakau," katanya.
ADVERTISEMENT
Teguh mengatakan, IWJ didampingi pihak keluarga saat dirawat di rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada Senin (4/3). Menurut dokter, IWJ juga mengidap penyakit gangguan ginjal dan paru-paru akut.
Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga, kata Teguh, IWJ sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali.
"Yang bersangkutan juga punya gangguan ginjal dan paru-paru akut akhirnya meninggal. Jadi tidak meninggal di Polres," katanya.