Tahanan Narkoba Polda Gorontalo Tembak AKBP Beni Pakai Senpi Diambil dari Kamar

23 Maret 2022 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Beni perwira di Polda Gorontalo, yang ditembak mati oleh tahanan narkoba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Beni perwira di Polda Gorontalo, yang ditembak mati oleh tahanan narkoba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Gorontalo menangkap tahanan narkoba berinisial RY yang diizinkan keluar oleh Dirtahti AKBP Beni Mutahir. RY ditangkap karena menembak mati AKBP Beni di rumah pelaku di Kec. Dungingi, Gorontalo, Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, pelaku menembak mati AKBP Beni menggunakan senjata api rakitan yang disimpan pelaku di dalam kamarnya. Aksi penembakan itu disaksikan adik pelaku berinisial RPY dan istri pelaku berinisial N.
"Pelaku masuk ke kamar untuk mengambil senpi rakitan yang sudah disembunyikan," kata Wahyu di Polda Gorontalo, Rabu (23/3).
Wahyu menyebut, pihaknya masih mendalami sumber senpi rakitan tersebut. Pihaknya juga telah menetapkan adik pelaku sebagai tersangka sedangkan istri pelaku masih diperiksa.
"Tersangka RY dan RPY," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkap alasan AKBP Beni mengizinkan RY keluar dari tahanan. Dari keterangan saksi, pelaku curhat ke AKBP Beni terkait masalah keluarganya.
ADVERTISEMENT
Mendengar hal itu, AKBP Beni lalu mengizinkan tahanan keluar dan mengantar pelaku ke rumahnya sekitar pukul 04.00 WIT.
"Menceritakan pada korban bahwa dirinya mempunyai masalah rumah tangga dengan istrinya dan meminta tolong ke AKBP Beni diantar ke rumah pelaku," kata Wahyu di Polda Gorontalo, Rabu (23/3).