Tahanan Perempuan yang Dipaksa Seks Oral Briptu S, Diancam Tak Bicara

18 Agustus 2023 9:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ilustrasi seks. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seks. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Briptu S, polisi yang bertugas di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), kerap berbuat cabul bahkan memaksa seks oral terhadap tahanan perempuan.
ADVERTISEMENT
Tahanan perempuan yang mengungkapkan ini adalah teman dekat H (29 tahun). kumparan mewawancarai H pada Rabu (16/8).
Menurut H, bukan hanya dilecehkan secara seksual, tahanan perempuan temannya itu juga diancam.
"Ada ancaman yang didapatkan korban setelah melapor," kata H.
Korban diminta oleh beberapa polisi yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulsel untuk tak memberitahukan kasus yang menimpanya itu kepada orang lain.
"Dilarang bicara sama orang terdekat atau orang tua. Yang mengancam itu polisi-polisi lain," katanya.
Semenjak kasus ini terkuak ke pimpinan Dit Tahti Polda Sulsel, korban langsung dikucilkan. Korban juga merasa trauma dan ketakutan.
"Korban merasa trauma di dalam sel karena takut kejadian terulang. Dia juga merasa dikucilkan sama polisi lain yang ada di sana (Dit Tahti Polda Sulsel)," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Perubahan Sikap Korban

Sebelum kasus ini terbongkar, H mengaku sempat curiga dengan sikap dari korban.
"Saya melihat perubahan sikapnya korban. biasanya pada saat saya datang membesuk saya cerita-cerita lama tapi pas saat itu dia menyuruh saya cepat-cepat pulang," kata H.
Karena curiga, H mendesak korban cerita.
"Saya paksa cerita dan dia mengaku telah dilecehkan di sini (dalam tahanan)," ujar H.
Korban mengaku dilecehkan oleh Briptu S saat sedang tidur. Briptu S tiba-tiba masuk sel baring di dekatnya lalu memeluknya.
"Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk masuk ke sel tahanan perempuan, di kamarku, langsung baring di belakangku dan langsung na peluk dari belakang lalu berbisik ajak masuk wc," kata H menirukan perkataan korban.
ADVERTISEMENT

Tahanan Lain Takut

Korban menolak ajakan Briptu S dengan berbagai alasan. Tetapi, Briptu S terus memaksanya hingga korban terpaksa masuk ke toilet dan terjadilah seks oral itu.
"Korban dipaksa oral di dalam sel tahanan oleh oknum polisi yang menjaga di sana itu. Dan saat kejadian ada tahanan lain 2 orang dan ada yang sempat bangun melihatnya, namun langsung pura-pura tidur karena takut," sambungnya.
"Mungkin karena mabuk ataukah di bawah pengaruh alkohol jadi tidak bisa ereksi, dia langsung ditinggalkan," ujarnya.

Briptu S Dipatsuskan

Polda Sulsel telah menindak Briptu S. "Kami tahan, diamankan oleh Propam. Patsus (ditempatkan di Tempat Khusus) dari Propam sambil menunggu ini prosesnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (17/8).
ADVERTISEMENT

Propam Periksa 10 Saksi

"Ada 10 saksi diperiksa, termasuk anggota yang melaksanakan piket," ujar Komang.
Berdasarkan keterangan awal, pelecehan terhadap tahanan perempuan ini terjadi sejak bulan Juni 2023 terjadi berulang hingga Juli 2023, dan baru terungkap pada Agustus 2023.

Briptu S Akan Ditindak Tegas

"Apabila terbukti, kita akan melakukan tindakan tegas, itu sesuai dengan perintah Bapak Kapolda, apakah kita nanti akan memberikan sanksi Etik ataukah pidana," kata Komang.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan dari Propam, kita juga berkoordinasi dengan Dirkrimum," ujar Komang.