Tahanan Polres Polman Tewas, Ibunya: Anak Saya Diseret, Dipukuli

13 September 2024 9:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Randi, seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, tewas dengan penuh luka di dalam sel tahanan. Ia ditangkap atas tuduhan pencurian buah kakao beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Nasriah, ibu Randi, bahwa ia menyaksikan langsung anaknya mendapatkan perlakuan tak baik dari sejumlah oknum kepolisian.
"Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar," kata Nasriah, sebagaimana keterangan yang disampaikan Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, Kamis (12/9).
Ia menyaksikan langsung penganiayaan itu lantaran juga berada dalam sel tahanan Polres Polman, tapi, beda ruangan. Nasriah berada di sel karena menjadi jaminan atas kasus yang dialami suaminya.
"Saya di sel juga, tapi beda sel," ujarnya.
Anaknya, kata Nasriah, sempat beberapa kali minta pengampunan kepada polisi. Tapi hal itu tidak dihiraukan.
"Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar," sambungnya.

Propam Polda Sulbar Turun Tangan

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kematian Randi.
ADVERTISEMENT
"Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Polda Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," beber dia.
Anjar meminta kepada masyarakat bersabar dan memberikan waktu anggota Propam Polda Sulbar menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Randi.
"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.