Taiwan Bantu Pulangkan 105 ABK WNI yang Terdampar di Pantai

21 Agustus 2021 16:14 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ABK Indonesia melakukan pemeriksaan keamanan setelah mendarat di pelabuhan. Foto: MOFA Taiwan
zoom-in-whitePerbesar
ABK Indonesia melakukan pemeriksaan keamanan setelah mendarat di pelabuhan. Foto: MOFA Taiwan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Taiwan membantu pemulangan 105 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang terdampar di kapal di perairan sekitar Taiwan untuk kembali ke Indonesia menggunakan pesawat khusus.
ADVERTISEMENT
"Pemulangan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah Taiwan untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional dan mewujudkan nilai inti kemanusiaan dari 'kebijakan baru ke arah selatan',"demikian disampaikan dalam siaran pers Taiwan Economic and Trade Office (TETO), Sabtu (21/8).
Demi keamanan dan pencegahan pandemi, sejumlah negara telah mengadopsi peraturan kontrol perbatasan yang ketat untuk pendaratan awak kapal. Saat ini sekitar 250 ribu awak kapal terdampar di wilayah laut di dunia dan belum dapat kembali ke negara masing-masing. Organisasi internasional seperti PBB dan organisasi maritim internasional (IMO) telah menyatakan keprihatinannya tentang hal ini.
Kementerian Luar Negeri Taiwan mendapatkan laporan dari Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Maret tahun ini bahwa ada banyak ABK WNI di kapal asing di perairan dekat Taiwan yang kontraknya telah berakhir.
ADVERTISEMENT
Namun pemilik kapal dan negara tempat kapal terdaftar tersebut belum menangani dengan baik, membuat para ABK kesulitan untuk kembali ke Tanah Air, yang berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.
KDEI juga memahami untuk memastikan keamanan anti-pandemi di perbatasan, Taiwan hanya mengizinkan kapal Taiwan dan ABK asing di kapal yang diinvestasikan dan dioperasikan oleh Taiwan untuk bertukar ABK di Taiwan. Akan tetapi KDEI tetap berharap Taiwan bisa mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk membantu memulangkan para ABK Indonesia kembali ke kampung halamannya.
Tsung-Yen Chen, Wakil Komandan Pusat Komando Pandemi Pusat Taiwan memeriksa pendaratan rombongan ABK. Foto: MOFA Taiwan
Usai menerima laporan tersebut, pemerintah Taiwan segera mengadakan rapat koordinasi antar-kementerian untuk mengklarifikasi hak dan tanggung jawab terkait, dan mengembangkan rencana bantuan.
Menurut "Konvensi Internasional tentang Perburuhan Maritim" (Maritime Labour Convention) dan peraturan terkait lainnya, pemulangan ABK asing di kapal asing adalah tanggung jawab pemilik kapal, negara tempat kapal terdaftar, dan negara dari awak kapal.
ADVERTISEMENT
Meskipun Taiwan tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kapal asing terkait, namun dengan pertimbangan perlindungan HAM internasional dan demi melaksanakan semangat bantuan kemanusiaan, meskipun dalam situasi pandemi pemerintah Taiwan tetap mengulurkan tangan membantu ABK tersebut untuk kembali ke Indonesia.
ABK Indonesia menunggu penerbangan mereka di Bandara Internasional Kaohsiung. Foto: MOFA Taiwan
Usai perencanaan kerja sama Kementerian Luar Negeri Taiwan dengan Kementerian Perhubungan kantor Administrasi Pelabuhan Taiwan, serta arahan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Taiwan dan unit lainnya, instansi terkait pemerintah Taiwan telah berulang kali melakukan negosiasi dengan KDEI dan agen pelayaran kapal asing di Taiwan, akhirnya dengan mempertimbangkan keamanan pencegahan pandemi di perbatasan dan berpegang pada prinsip kemanusiaan, rencana pemulangan ABK Indonesia mulai dilaksanakan.
Setelah membantu mengatur mengumpulkan para ABK di pelabuhan Kaohsiung, melakukan pendaratan melalui transit non-entry jalur anti-pandemi menuju Bandara Internasional Kaohsiung, lebih dari 100 anggota staf berhasil membantu 105 ABK Indonesia dan 16 WNI yang terdampar di Taiwan untuk kembali ke Indonesia dengan pesawat khusus yang diatur oleh pemerintah Indonesia pada 20 Agustus pukul 23.00 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Tsung-Yen Chen, Wakil Komandan Pusat Komando Pandemi Pusat Taiwan, secara pribadi memeriksa upaya repatriasi dan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah untuk memastikan keamanan anti pandemi perbatasan, serta hak ABK Indonesia untuk kembali ke negaranya.
ABK Indonesia mengenakan pakaian pelindung dan naik bus ke Bandara Internasional Kaohsiung secara teratur. Foto: MOFA Taiwan
Kepala Perwakilan KDEI Budi Santoso, juga pergi ke Bandara Internasional Kaohsiung untuk menyambut rombongan ABK Indonesia, serta atas nama pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pemerintah Taiwan yang telah melakukan upaya bantuan kemanusiaan ini.
Taiwan adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mencintai kebebasan, sangat prihatin dengan masalah awak kapal asing yang terdampar dalam waktu yang lama di laut. Taiwan dan Indonesia bekerja sama dalam pelaksanaan upaya ini, dan sepakat bahwa kedua pihak harus melakukan dialog tentang memperkerjakan ABK dan isu-isu terkait untuk meningkatkan hak-hak ABK.
ADVERTISEMENT
Ke depannya, instansi-instansi terkait di Taiwan juga akan menjaga ketertiban dan ketentraman di perairan sekitar Taiwan melalui pengendalian pelabuhan negara, boarding, dan tindakan pengusiran sesuai dengan undang-undang, serta menjamin hak-hak ABK asing di atas kapal asing untuk lebih memenuhi tanggung jawab Taiwan sebagai anggota masyarakat internasional.