Taiwan Batasi TKI Masuk karena Kasus Corona di Indonesia Melonjak dalam 3 Bulan

30 November 2020 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKI di Taipei. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TKI di Taipei. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei membenarkan adanya keputusan Taiwan membatasi TKI masuk ke negaranya. Menurut penjelasan mereka, pemerintah setempat sudah melakukan pemantauan situasi corona di Indonesia.
ADVERTISEMENT
KDEI merupakan Kedubes de facto Indonesia di Taiwan. Karena kedua negara tidak mempunyai hubungan bilateral resmi, maka Indonesia tak punya Kedubes resmi di wilayah minim pengakuan dunia tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan WNI dan Penerangan Sosial Budaya KDEI, Fajar Nuradi, menyebut pembatasan akan dilakukan dua pekan dari 4 sampai 17 Desember 2020.
"Kebijakan tersebut ditetapkan mempertimbangkan tingginya jumlah kasus positif COVID-19 selama tiga bulan terakhir," ucap Fajar saat dihubungi kumparan.
Mengutip Worldometers, selama tiga bulan terakhir rata-rata penambahan kasus infeksi virus corona di Indonesia sebanyak 3.000-6.000-an kasus. Jumlah itu melonjak dari masa awal pandemi virus corona yang bermula pada Maret 2020 lalu.
Saat ini, kasus corona di Indonesia melebihi 530 ribu kasus.
ADVERTISEMENT
Sementara di Taiwan sejak April 2020, sudah tidak ada lagi kasus infeksi corona lokal. Namun, mereka bergulat dengan warga asing yang datang dan membawa virus corona.
Saat ini terdapat lebih dari 250 ribu TKI Indonesia di Taiwan. Laporan Pemerintah Taiwan lebih dari 70 TKI yang datang dari Indonesia ke negaranya pada November terinfeksi virus corona.