Tak Ada Wilayah Masuk Zona Hijau, Semua Sekolah di Pulau Jawa Belum Boleh Buka

15 Juni 2020 18:28 WIB
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah kini mulai memperbolehkan sekolah-sekolah yang sudah masuk zona hijau penyebaran COVID-19 untuk dibuka pada Juli 2020, atau saat dimulainya tahun ajaran 2020/2021.
ADVERTISEMENT
Dalam paparan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 102 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk ke zona hijau. Data itu berdasarkan peta sebaran zona penularan virus Corona tanggal 7 Juni 2020.
"Saat ini, zona hijau yang diperkenankan untuk dimulainya pelaksanaan pemberlakukan pedoman (belajar di sekolah)," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo, dalam konferensi pers virtual, Senin (15/6).
Paparan Kemendagri merupakan data hingga 7 Juni 2020. Zona hijau tersebar beberapa kabupaten/kota di Provinsi Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Lalu juga di Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Barat, dan beberapa di Provinsi Sumatera lainnya.
Paparan Kemendagri soal penyebaran kabupaten/kota yang terdampak COVID-19. Foto: Kemendagri
Paparan Gugus Tugas soal persebaran wilayah zona hijau COVID-19. Foto: Gugus Tugas COVID-19
Sementara itu, tidak ada sama sekali zona hijau di Pulau Jawa. Bahkan, provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah masih terdapat zona merah.
ADVERTISEMENT
Masih dalam paparan yang sama, masih terdapat 65 kabupaten/kota (atau sekitar 12,6 persen) yang masih berisiko tinggi COVID-19. Atau, wilayah-wilayah itu masih masuk zona merah.
Lalu 221 kabupaten kota (atau 43 persen) masih masuk zona oranye atau memiliki risiko sedang penularan virus corona. Dan 136 kabupaten/kota (26,5 persen) yang sudah berisiko rendah.
Ilustrasi anak SMA belajar. Foto: Dok. Pemprov Jateng
"Penetapan zona hijau dimulainya pelaksanaan pembelajaran pendidikan bukan patokan yg bersifat stagnan. Karena warna zona sangat ditentukan perkembangan angka-angka statistik, yang dihitung berikan pedoman warna tertentu," jelas Eko.
Ia pun meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan kasus virus corona di wilayahnya masing-masing. Hasil pemantauan ini juga menjadi pedoman mana zona yang sudah dinyatakan aman, atau yang belum.
ADVERTISEMENT
"Selalu pelaksana pendidikan terus berkoordinasi gugus tugas setempat, perhatikan angka evaluasi per minggu. Sehingga proses belajar mengajar di zona hijau dapat terus dijalankan dalam koordinasi yang ketat," tutupnya.
Sebagai catatan, dalam paparan Mendikbud Nadiem Makarim disebutkan hanya 6 persen kabupaten/kota yang sudah masuk zona hijau, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah boleh buka. Sementara itu, 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah tersebar 429 kabupaten/kota tetap harus belajar dari rumah.
Data yang disampaikan Nadiem terhimpun hingga 15 Juni 2020. Nadiem juga menegaskan sekolah yang diperbolehkan buka hanyalah yang berada di zona hijau.
Pola pembelajan sekolah di masa pandemi virus corona. Foto: Kemendikbud
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.