Tak Diizinkan ke TKP, Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Kasus Diambil Bareskrim

16 Oktober 2025 15:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tak Diizinkan ke TKP, Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Kasus Diambil Bareskrim
Pengacara menyebut, Polda Metro Jaya tak mendapatkan data-data penyelidikan dan belum diizinkan untuk meninjau lokasi kejadian.
kumparanNEWS
Kuasa hukum Arya Daru Mira Widyawati dan Virza Benzani tiba di Gedung Bareskrim, Kamis (16/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Arya Daru Mira Widyawati dan Virza Benzani tiba di Gedung Bareskrim, Kamis (16/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum keluarga almarhum diplomat muda Arya Daru Pangayunan meminta Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus kematian kliennya, yang ditangani Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu disampaikan langsung oleh tim penasihat hukum, Mira Widyawati dan Virza Benzani, saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Kuasa hukum menyebut langkah ini diambil karena mereka tidak mendapatkan data-data penyelidikan dari pihak Polda, serta belum diizinkan untuk meninjau lokasi kejadian atau TKP.
Tim kuasa hukum Arya Daru kembali bertemu dengan pihak penyelidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Arya Daru, Jumat (10/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
“Pada hari ini kami dari tim PH (penasihat hukum) almarhum ADP datang ke Bareskrim untuk menyampaikan surat terkait dengan surat yang kemarin menindaklanjuti surat kami yang tidak ada respons,” ujar Mira Widyawati kepada wartawan di Gedung Bareskrim.
“Juga terkait dengan data-data yang tidak diberikan oleh pihak penyelidik di Polda, juga ke TKP yang tidak dapat izin. Artinya, kita mengajukan surat ke Bareskrim adalah untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Mira menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian Wasidik Bareskrim untuk menanyakan kelanjutan laporan yang pernah mereka masukkan.
Dari informasi yang diterima, kata dia, Bareskrim sedang menyiapkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dan laporan kemajuan (Lapju) ke Polda Metro Jaya.
Kuburan Arya Daru Pangayunan pada 15 Juli 2025 Foto: Dok. Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru
Ia menegaskan, keluarga tetap akan berjuang mengungkap dugaan kejanggalan dalam kematian Arya Daru.
“Sehingga kami tim kuasa hukum almarhum ADP mewakili keluarga ADP tetap akan maju, tidak akan mundur satu langkah pun,” tegasnya.
Mira juga menyebut bahwa upaya hukum ini telah mendapat dukungan dari Komisi III DPR dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Kemlu adalah keluarga besar dari almarhum ADP,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini penyidik belum melakukan gelar perkara secara resmi.
ADVERTISEMENT
“Untuk gelar perkara ternyata belum ada hanya simpulan ahli pada tanggal 28 Juli. Jadi itu judulnya bukan gelar perkara tapi simpulan ahli. Artinya kita masih harus melakukan itu karena kasus ini belum ditutup,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat Diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Sementara itu, Virza Benzani menegaskan bahwa keluarga berharap kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Ia menyebut, sejumlah fakta di lapangan menunjukkan indikasi bahwa kematian Arya bukan karena bunuh diri.
“Kalau bisa kita katakan, itu jelas peristiwa dibunuh. Karena itu, keluarga menginginkan agar perkaranya harus diungkap,” ujarnya.
Virza menilai penyidikan oleh Polda Metro Jaya berjalan lambat karena belum pernah dilakukan gelar perkara sejak kejadian pada 28 Juli.
Infografik kondisi jasad diplomat Arya Daru. Foto: kumparan
“Artinya perkara ini kalau seandainya penyelidik sekarang di Polda Metro Jaya tidak mampu, tidak bisa, tidak punya keinginan atau tidak profesional, kita minta dari Mabes untuk mengambil alih,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menggelar pertemuan dengan keluarga Arya Daru untuk membahas perkembangan penyelidikan kasus ini.
“Kamis dari tim akan hadir lengkap, kemudian nanti akan disambut dari Direktorat Kriminal Umum untuk memaparkan hasil penyelidikan hingga hari ini,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (10/10).