Tak Hadir karena di Turki, Indra Kenz Siap Diperiksa Polisi 25 Februari
·waktu baca 2 menit

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz terkait laporan 8 korban kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo hari ini Jumat (18/2).
Namun, Indra Kenz tak bersedia hadir dikarenakan masih dalam perjalanan pulang ke Indonesia dari Turki dengan alasan menjalani pengobatan di sana.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Indra Kenz bersedia hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (25/2).
“Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan [Indra Kenz] bersedia untuk dimintai keterangan pada 25 Februari 2022,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/2).
Sementara itu, Ramadhan mengungkapkan dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan hari ini, penyidik Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo ke tahap penyidikan.
“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa telah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada Indra Kenz ke Bareskrim Polri.
“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim, sehingga kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri,” kata Larosa saat dihubungi kumparan, Rabu (16/2).
Berikut Pasal yang dilaporkan 8 korban Binomo berdasarkan data yang dikirim Dittipideksus Bareskrim:
Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2 ) dan atau Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang No. 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang No. 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang , Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
