Tak Hanya Bansos, Herry Wirawan Juga Sikat Dana dari Kartu Indonesia Pintar
·waktu baca 2 menit

Herry Wirawan menjalani sidang lanjutan atas kasus pemerkosaan yang dilakukan pada 13 santrinya. Dalam sidang tersebut, jaksa sempat mencecar Herry seputar penggunaan dana bantuan sosial yang diterima Herry.
Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana menyebut Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi salah satu jenis bantuan yang diterima oleh Herry. Selain itu, Herry juga menerima bantuan dari Kementerian Agama.
"Jadi (bantuannya) ada dalam bentuk KIP program Indonesia Pintar dan bansos dan lainnya," kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (21/12).
Asep lalu menjelaskan alur penerimaan bantuan itu. Mulanya, bantuan tersebut diajukan atas nama santri di pondok pesantrennya.
Lalu, bantuan itu dicairkan melalui rekening yang dimiliki oleh santri. Herry lalu mengambil bantuan yang diperoleh santri. Tak disebut secara rinci penggunaan uang selanjutnya serta besar bantuan yang diterima Herry.
"Jadi yang bersangkutan itu kemudian mengajukan atas nama anak, anak itu kemudian menerima bansos melalui rekening itu kemudian ditarik lagi oleh yang bersangkutan untuk digunakan kepentingan yang bersangkutan," ucap dia.
"Nanti dulu, ya (nominalnya)" lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus itu tercatat ada 13 santri yang jadi korban dan ada sembilan bayi lahir dari aksi bejat yang dilakukan pelaku. Aksi pemerkosaan itu diketahui dilakukan di berbagai tempat seperti hotel, apartemen hingga pondok pesantren.
