Tak Hanya Dipukuli, Brigadir Irwan Sempat Diseret Pebalap Liar di Pondok Indah

Polisi menangkap 6 pelaku pengeroyokan sekaligus kelompok balap liar kepada Brigadir Irwan Lombu di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan selain dipukul, korban juga diseret oleh tersangka.
“Bagaimana dia juga dipukul dan diseret oleh para tersangka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12).
Akibat pengeroyokan itu, Brigadir Irwan harus dirawat di RS Polri. Dia mengalami masalah di ulu hati karena pukulan diterimanya dari para pelaku.
“Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan menindak hukum yang adil dan tegas kepada pelaku yang terang-terangan melakukan pemukulan kepada anggota Polri yang sudah memperkenalkan identitas diri dan memakai seragam polisi,” ungkapnya.
Saat ini, 6 tersangka tersebut akan dijerat dengan hukuman pidana 8 tahun 6 bulan.
“Kepada keenam tersangka, penyidik beri pasal 170 KUHP dan pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidana 8 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
Pengeroyokan tersebut bermula saat korban hendak pulang dari dinas di Satsabhara Polres Tangerang Selatan. Irwan sedang bersama istrinya di mobil.
Saat di Pondok Indah, tiba-tiba jalan diadang oleh sekelompok pemuda yang melakukan balap liar. Irwan lalu turun dari mobil dan mencoba membubarkan mereka.
Bukannya bubar, para pelaku malah memukuli Irwan. Mereka meneriaki Irwan sebagai polisi gadungan. Padahal, dia berseragam dan memang benar seorang polisi.
Karena ada provokasi tersangka untuk mengeroyok, istri korban pun mencoba melerai, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh tersangka.
