Tak Punya STRP, Baiknya Tak Naik Transjakarta

12 Juli 2021 19:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang menaiki bus TransJakarta di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang menaiki bus TransJakarta di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Hari pertama diberlakukannya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) membuat beberapa halte Transjakarta mengalami penumpukan. Ini disebabkan masih adanya masyarakat yang tidak tahu peraturan wajib STRP sebagai syarat berpergian.
ADVERTISEMENT
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta, Achmad Izzul Waro, mengatakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi, ke depannya bagi yang tidak membawa STRP silakan menggunakan transportasi lain.
“Terkait penumpukan penumpang, ini masih kita sosialisasikan dengan semaksimal mungkin dengan para media untuk muncul kesadaran masyarakat,” ujar Izzul saat konpers virtual, Senin (12/7).
Izzul tak memungkiri ada warga yang dalam urusan terdesak harus menggunakan Transjakarta untuk berkegiatan. Tapi, bila tak punya STRP, dia menyarankan warga menggunakan alternatif transportasi lainnya selama PPKM Darurat berlaku.
“Apabila terpaksa bisa menggunakan alternatif transportasi lainnya, karena Transjakarta menggunakan STRP, dengan begitu tidak ada penumpukan di halte-halte kita,” tambahnya.
Penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Budaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (17/3). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sementara itu, bagi para pengguna Transjakarta yang masih memaksa dengan tidak membawa STRP tidak akan dibukakan pintu karena ini harus dilakukan kerja sama untuk memberikan pelayanan kepada para pengguna lainnya.
ADVERTISEMENT
“Kita balikin ke aturan, kita tidak membukakan pintu ke mereka, karena ini kondisi yang sangat darurat, kita harus saling bahu membahu saling kerja sama untuk memberikan pelayanan publik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan prokes,” pungkasnya.
Infografik PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali. Foto: kumparan