Tak Terima Ditegur Terbangkan Drone, WN Polandia di Bali Hajar Polisi

13 November 2024 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
WN Polandia, Bokszanski. Foto: Dok. Polda Bali
zoom-in-whitePerbesar
WN Polandia, Bokszanski. Foto: Dok. Polda Bali
ADVERTISEMENT
Seorang WN Polandia bernama Bokszanski (38 tahun) ditangkap polisi. Hal ini lantaran dia menghajar anggota Satbrimobda Polda Bali bernama I Gede Wika Ardyana (23).
ADVERTISEMENT
Bokszanski tak terima ditegur dan dilarang menerbangkan sembari merekam pengunjung sebuah beach club yang berada di Desa Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Bule tersebut juga tidak mau menghapus foto yang diambilnya melalui drone," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus, Rabu (13/11).
Kasus ini bermula saat sekuriti melihat bule menerbangkan drone di sebuah lahan kosong dekat area beach club, pada Minggu (10/11) pukul 19.45 WITA, lalu mengarahkan drone ke area beach club.
"Saat ditegur oleh sekuriti dan diminta untuk menghapus video yang direkam menggunakan bule tersebut malah memukul sekuriti dengan menggunakan botol minuman bir," katanya.
Sekuriti itu lalu melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian yang sedang patroli di sekitar kejadian. Polisi datang dan meminta bule itu memenuhi permintaan sekuriti. Hal ini karena melanggar privasi pengunjung klub.
ADVERTISEMENT
Bule itu tetap menolak dan berusaha kabur. Polisi kemudian mengamankan sang bule. Bule membalas dengan membanting polisi ke tanah hingga kakinya terkilir.
"Saat diamankan bule tersebut melakukan perlawanan dengan membanting salah satu rekan kami yaitu anggota Brimob hingga mengalami cedera pada pergelangan kaki kanan," katanya.
Sejumlah anggota polisi lain yang tergabung dalam tim akhirnya ikut turun tangan mengamankan bule. Dia diboyong ke sel tahanan Brimob Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.