news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Terima Putusan Cerai, Eks Istri UAS Ajukan Banding

30 Januari 2020 17:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustad Abdul Somad (UAS). Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ustad Abdul Somad (UAS). Foto: Antara
ADVERTISEMENT
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sudah menerima berkas banding istri Ustaz Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti. Menurut Humas Pengadilan Agama Pekanbaru HM Nasir, berkas itu sudah diterima sejak pertengahan Januari 2020.
ADVERTISEMENT
"Kasus sudah masuk sekitar pertengahan Januari," kata Nasir kepada kumparan, Kamis (30/1).
Namun, ia enggan membocorkan kapan sidang perkara tersebut akan digelar. Nasir juga tidak mau membeberkan memori banding yang diajukan Mellya.
"Berkas itu tidak melalui saya. Alasan (materi banding) itu tidak tahu saya," ungkapnya.
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabliq akbar di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/8/2018). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Berdasarkan penelusuran kumparan di laman resmi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, https://www.pta-pekanbaru.go.id/, gugatan banding tersebut sudah diregistrasi dengan nomor 8/Pdt.G/202/PTA.Pbr. Sidang tersebut digelar hari ini, Kamis (30/1) dan diketuai oleh Hakim Endang Muchlish.
Dalam laman tersebut juga dipaparkan, Mellya tidak lagi menggunakan pengacara. Sidang banding tersebut, diperkirakan akan memakan waktu paling lama tiga bulan.
"(Putusannya) bisa kuatkan putusan (sebelumnya), bisa juga berbeda. Tergantung hakim tinggi. Bisa batalkan, perbaiki, bisa juga tidak diterima," ucap Nasir.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Agama Bangkinang Kampar sebelumnya telah mengabulkan permohonan cerai UAS terhadap Mellya Juniarti. Atas putusan itu, Melly lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Hakim membacakan putusan terkait permohonan cerai UAS pada 3 Desember 2019. Dalam diktum putusan, UAS diberi izin menjatuhkan talak raj'i pada Mellya setelah sidang berjalan 11 kali sejak Juli 2019.