Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Tambah 3 Kabupaten, 11 Daerah di Jateng Kini Berstatus Zona Merah
12 Juni 2021 16:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Zona merah di Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan bertambah menjadi 11 daerah pada Sabtu (12/6), dari sebelumnya hanya 8 daerah.
ADVERTISEMENT
Wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19 itu meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.
Saat ini, penambahan zona merah ada di Kabupaten Semarang, Wonogiri, dan Karanganyar.
"Jadi Kudus megar nambah ke Jepara, Pati, Grobogan, Demak. Di Grobogan bawah sedikit Sragen. Sekarang sudah bergerak perbatasan itu Kabupaten Semarang. Masih satu rumpun ini. Yang Sragen ke Karanganyar dan Wonogiri. Sepertinya episentrum bergerak pelan menunjukkan ada mobilitas cukup tinggi di situ. Itu hipotesisnya," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sabtu (12/6).
Untuk itu, dia meminta seluruh kepala daerah mulai memetakan apa saja yang saat ini terjadi di daerahnya. Di antaranya adalah data tempat tidur atau BOR, angka kematian dan kesembuhan, hingga data epidemiologi.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta daerah memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro serta kesiapan nakes dan rumah sakit.
"Di sisi hilirnya disiapkan betul nakesnya, rumah sakitnya dan sebagainya,” imbuhnya.
Selain itu, Ganjar juga mengimbau daerah meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
"Tapi yang terpenting adalah edukasinya. Jadi tidak hanya kita nggak boleh, nggak boleh, nggak boleh. Tapi mengedukasi masyarakat agar mereka sadar (protokol kesehatan),” tegas dia.
==