Tampang 4 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi FTA yang Baru Ditangkap

7 Oktober 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembubaran paksa Diskusi FTA. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembubaran paksa Diskusi FTA. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap total 9 pelaku pembubaran paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Identitas para tersangka yakni Fhelick E Kawali, Godlip Bawano, Romanus Reinaldo, Yuliaus Sondy, MR, Wilfridus Siuk Lopis, Yunias Laga, Frankristi Mario Clarisius Mboa Umbu, dan Ronald Alfonsus Sado.
"Tota ada 9 tersangka yang ditangkap," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rovan Richard Mahenu lewat keterangannya, Senin (7/10).
Empat pelaku yang baru ditangkap adalah Wilfridus Siuk Lopis, Yunias Laga, Frankristi Mario Clarisius Mboa Umbu, dan Ronald Alfonsus Sado.
Pelaku pembubaran paksa Diskusi FTA. Foto: Dok. Istimewa
Tertangkanya para pelaku ini berkat saksi kunci berinisial JW. Dia dikenal sebagai senior di kelompok tersebut.
Pelaku pembubaran paksa Diskusi FTA. Foto: Dok. Istimewa
Adapun diskusi yang dibubarkan secara paksa oleh beberapa orang dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
ADVERTISEMENT